Hari Raya Nyepi

Imigrasi Ngurah Rai Tangani 3 WNA Pelanggar Nyepi, DPMA Bali Sayangkan Masih Terjadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

WNA Jepang, Takafumi N (32) diamankan pecalang di Desa Nyalian dan petugas kepolisian, Senin (11/3/2024) malam. Takafumi kedapatan mengendarai sepeda motor dari Besakih dan hendak ke Ubud.

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perayaan Nyepi Tahun Caka 1946 di Bali masih terdapat WNA yang melakukan pelanggaran, Imigrasi Ngurah Rai dengan sigap merespon laporan terhadap orang asing yang melanggar peraturan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.

Imigrasi Ngurah Rai telah menangani tiga kejadian WNA yang melanggar ketertiban umum saat Nyepi di wilayah Kuta Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, melalui keterangan tertulis, Rabu 13 Maret 2024.

Suhendra mengatakan, Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen menjaga ketertiban, meskipun dalam suasana Hari Raya Nyepi berkolaborasi dengan instansi terkait.

Baca juga: Keluarga Syok, Nyoman Sumarta Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Petang Usai Rayakan Nyepi di Kampung

Hal ini bertujuan memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan.

Selain itu juga untuk tetap mendukung pelaksanaan Nyepi dengan menjaga ketenangan dan keamanan bersama.

Penanganan pertama, seorang WNA perempuan berinisial MB dari Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi.

Tim Intelkim Imigrasi Ngurah Rai, bersama dengan Pecalang setempat, segera bertindak dengan mendatangi Polsek Kuta Selatan, tempat MB telah diperiksa.

Tim Inteldakim memeriksa dokumen perjalanan terhadap MB. Setelah diperiksa, diketahui MB berkewarganegaraan Rusia berusia 51 tahun, terakhir masuk melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tanggal 12 Oktober 2023 dengan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) yang berlaku sampai 10 November 2023.

Dari haril pemeriksaan tersebut, dia overstay lebih dari 60 hari.

Polsek Kuta Selatan menyerahkan MB kepada tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai untuk dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Selain kasus MB, ditemukan pula WNA lainnya yang melanggar ketertiban umum selama Nyepi.

Kali ini seorang laki-laki ditemukan di Jalan Raya Uluwatu, Kuta Selatan, sedang berada di jalanan saat Nyepi.

Pecalang setempat berhasil mengamankan WNA tersebut.

Tim inteldakim mencoba melakukan pemeriksaan.

Halaman
12

Berita Terkini