Berita Jembrana

2 Pelaku Pencurian Spidometer Masih Buron, 3 Pelaku Diamankan, Beraksi di 14 TKP wilayah Pulau Bali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Jembrana saat membeberkan barang bukti dari para pelaku pencurian spidometer, Jumat 15 Maret 2024 - 2 Pelaku Pencurian Spidometer Masih Buron, 3 Pelaku Diamankan, Beraksi di 14 TKP wilayah Pulau Bali

Atas kejadian tersebut pelapor kemudian melapor ke Polsek Melaya untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

"Dari laporan tersebut kita lakukan penyelidikan mendalam dan mendapat petunjuk keberadaan pelaku," ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Tim Kurawa Polres Jembrana bergerak menuju Surabaya dan kemudian berhasil membekuk tiga orang pelaku serta barang bukti di rumahnya masing-masing.

Namun ternyata, dalam kelompok pencurian spidometer ini ada lima orang.

Sehingga dua orang diantaranya yakni Heri dan Agus Fajar Shodiq saat ini masih berstatus DPO alias buronan.

"Cara mereka beraksi itu menyasar kendaraan khususnya truk yang sedang parkir dan ditinggal pemiliknya. Mereka kemudian membuka paksa pintu truk menggunakan kunci T yang sebelumnya memang telah disiapkan," ungkapnya.

Disinggung mengenai motif para pelaku, AKBP Tri Purwanto karena motif ekonomi.

Namun, mereka lebih menyasar spidometer truk karena harga jualnya lebih mahal.

Jika di pasaran, mereka rencananya dijual dengan harga Rp3-5 Juta.

"Barang bukti ini (14 spidometer) sementara belum sempat dijual. Baru rencananya akan dijual," ujarnya.

Akibat perbuatan para pelaku, tiga orang beralamat di wilayah Surabaya tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya.

Kumpulan Artikel Jembrana

Berita Terkini