TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Larangan parkir di bahu jalan seputar jalur pariwisata di Ubud Gianyar, Bali, masih belum melekat di pikiran sejumlah pihak.
Hal tersebut terbukti dari masih banyak pengendara sepeda motor dan mobil yang parkir di bahu jalan.
Hal tersebut cukup disayangkan, lantaran masyarakat Ubud telah mengorbankan sekitar 70 persen Lapangan Astina Ubud sebagai lahan parkir, untuk menampung kendaraan wisatawan maupun pekerja di seputaran Ubud.
Baca juga: Bergegas ke Denpasar, Ayu Miranda Tak Ingin Bebankan Orangtua, Soal Pacar Ini Pesan Terakhirnya
Selain itu, petugas Dinas Perhubungan Gianyar bersama aparat kepolisian Polsek Ubud juga telah rutin melakukan razia.
Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta, Selasa 19 Maret 2024 membenarkan bahwa masih terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran parkir di Ubud. Pada Senin kemarin saja, kata dia, dalam operasi yang dilakukan bersama Polsek Ubud, pihaknya menemukan tujuh sepeda motor yang melanggar.
"Sebanyak 5 unit roda dua ditilang, dan 2 unit roda dua diangkut ke Mako Polsek Ubud," ujarnya.
Baca juga: Penari Joged Bumbung Viral Ternyata Dalam Pengaruh Alkohol Saat Beraksi, Terungkap Pelajar SMA
Selain roda dua, sejumlah kendaraan roda empat juga digembosi bannya.
“Kita masih ditemukan pelanggaran, pasca perayaan Hari Raya Galungan, Kuningan dan Nyepi pelanggaran cendrung meningkat,” ujarnya.
Arianta mengatakan, dari sejumlah pelanggar, mereka memiliki berbagai alasan. Mulai dari ketidak tahuan larangan parkir hingga tidak tersedianya fasilitas parkir dekat lokasi yang mereka tuju.
Baca juga: Selamat Jalan Ayu Miranda, Balian di Karangasem Larang Pulang ke Denpasar, Sempat Cium Ibunda
"Banyak yang belum terbiasa parkir jauh dari tempat tujuan. Itu yang menjadi salah satu alasan mereka ngotot melanggar. Ini banyak dilakukan oleh WNI," ujarnya.
"Sementara pelanggar WNA, mengaku tidak tahu jika ada larangan parkir di bahu jalan seputaran Ubud," imbuhannya.
Pelanggaran juga banyak dilakukan oleh sopir.
Kata Arianta, mereka beralasan menunggu penumpang dan pengiriman logistik yang menurunkan barang.
Terkait hal ini, pihaknya hanya bisa melakukan pembinaan. Sebab fasilitas parkir yang memadai mamang belum ada.
“Rencana jangka panjang kita penyediaan lahan parkir, untuk jangka pendeknya kita lakukan pembinaan dan penindakan secara konsisten. Kegiatan dilakukan bersama kepolisian dan desa adat setempat melalui pecalang,” jelasnya.
Pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi dan penindakan, supaya semua pihak benar-benar menyadari larangan parkir di Ubud.
"Kami butuh kesadaran dan dukungan semua pihak agar Ubud bebas parkir liar," ujarnya. (*)