TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung telah memiliki empat unit kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU).
Mobil itu pun diperuntukkan untuk tim piket dan pemeliharaan PJU yang ada di wilayah Badung.
Penanganan PJU pun kini dilakukan dengan baik, setelah sebelumnya mendapat keluhan dari masyarakat.
Bahkan 2023 lalu Disbut tidak punya anggaran untuk pemeliharaan PJU tersebut.
Kepala Dishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku pengadaan mobil itu sudah dilakukan di tahun 2023 lalu.
"Iya tahun lalu kita lakukan pengadaan mobil itu, untuk penanganan PJU, mengingat sebelumnya banyak ada keluhan," jelasnya Jumat 22 Maret 2024.
Diakui, saat ini ada empat unik mobil yang dialokasikan ke tim piket dan tim Pemeliharaan PJU sesuai penugasan di enam kecamatan se Kabupaten Badung.
"Tim itu dengan penjadwalan yakni ada tim sore dan tim malam untuk menangani pengaduan masyarakat mengenai PJU yang mengalami gangguan," jelas Rai Yuda Darma
Baca juga: Pembangunan Gedung Operasional InaTEWS di Bali Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
Menurutnya, tim Dishub bekerja hingga sore sampai malam untuk penanganan gangguan PJU yang dimiliki Pemkab Badung. Bahkan jika masyarakat melaporkan akan langsung ditindaklanjuti.
"Jadi malam juga ada yang piket. Selesai kerja, apabila penanganan gangguan sudah selesai, kira-kira jam 10 malam bisa sudah balik. Apabila berlanjut, akan dilanjutkan besoknya,” jelasnya. Karena kerja malam perlu mengutamakan keselamatan," jelasnya.
Birokrat asal Kerobokan Badung itu pun mengakui, jika PJU di Badung saat ini sedang penataan baik untuk pemeliharaan dan pemasangan yang baru.
Bahkan bihaknya bisa ter follow up penuh di tahun anggaran 2023 perubahan.
Dirinya mengakui, penanganan PJU Badung semenjak diserahkan kembali ke Dishub mulai tahun 2019 dirinya belum bisa berbuat maksimal karena terkendala anggaran sarana prasarana sampai dengan tahun 2021.
Namun mulai tahun 2022 mulai ada tanda - tanda maksimal untuk penanganan PJU sampai dengan tahun 2023 sudah dialokasikan anggaran dan sarana prasarana yang memadai untuk menangani PJU yang belum tertangani saat Covid-19 yakni dari 2020 sampai dengan 2021.
"Hampir kurang lebih 3 tahun kami belum bisa berbuat maksimal untuk penanganan PJU di Badung, sekarang sudah mulai bisa bergerak secara bertahap dengan dukungan sarana dan prasarana yang perlahan lahan kami akan lengkapi lagi sehingga saatnya nanti kami bisa mewujudkan PJU yang memadai di Kabupaten Badung," ungkapnya.
Sementara, saat ini pihaknya belum bisa menyatakan PJU Badung memadai karena sedang berproses untuk melakukan pemeliharaan PJU baik unit lampu maupun jaringannya.
"Selain ada juga pengadaan yang mengakomodir Pokir anggota DPRD Badung. Sehingga kita lakukan bertahap untuk pengadaannya," imbuhnya. (*)