TRIBUN-BALI.COM - Kembali aksi curanmor atau pencurian kendaraan bermotor terjadi di Bali. Kali ini aksi pencurian sepeda motor terjadi di Tabanan. Menimpa sepeda motor milik Dewa Ayu Komang Puspayani (39 tahun).
Yang sepeda motornya diparkir di garase rumah di Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Baca juga: Lagi, Kasus Pencurian Kembali Terjadi di Tabanan Bali, Motor Dikunci Stang Bisa Digasak Maling
Baca juga: 3 Kawasan di Tabanan Ditetapkan Rawan Kasus Curanmor, 2 Bulan Tercatat 21 Kasus
Kronologi Kejadian Curanmor
Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gusti Putu Sudara mengatakan, awalnya korban sehari sebelum kejadian atau pada Jumat 5 April 2024 datang dari olahraga di Sudimara pukul 18.30 Wita.
Kemudian, memarkirkan kendaraannya di garase rumah korban. Sepeda motor tersebut diparkirkan di tengah-tengah (di antara motor Shogun dan Honda Astrea Grand). Dan semua motor dalam keadaan terkunci setang (kunci badan).
Kemudian pada Sabtu 6 April 2024, sekitar pukul 05.00 Wita, korban datang dari berbelanja di Meliling. Dan melihat sepeda motor tersebut masih ada, kemudian sekitar pukul 05.10 Wita, korban berbelanja sayur di dekat rumahnya. Yang jarak antara rumah dan tempat belanja kurang lebih 50 meter.
Kemudian, setelah pulang dari belanja sekira pukul 05.30 Wita, korban melihat motor Astrea Grand sudah ada di luar garase. Dan melihat motor Honda Beat miliknya sudah hilang. “Nah STNK motor Honda Beat tersebut ada di dalam jok motor,” ucap Sudara.
Pada saat itu, sambung Sudara, korban sempat menanyakan kepada keluarganya. Apakah ada yang memakai motornya. Namun, tidak ada yang memakai motornya.
Dan akhirnya diketahui bahwa sepeda motor itu dicuri. Adapun ciri-ciri sepeda motor yang hilang adalah Honda Beat warna hitam dof dengan Nopol DK 2314 GBI.
“Ada juga terdapat ciri-ciri lain sepeda motor tersebut yaitu motor menggunakan velg berwarna emas. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 18.000.000,” bebernya.
Daerah di Tabanan kini cukup rawan. Itu setelah keempat kalinya, aksi pencurian sepeda motor terjadi belakangan ini. Mulai dari kawasan Kecamatan Selemadeg hingga ke arah timur menuju ke Kawasan Kerambitan.
Terakhir aksi pencurian terjadi di Kawasan Kerambitan. Kejadian pencurian itu terjadi, diperkirakan Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 05.30 Wita. Dan dilaporkan ke Polsek Kerambitan pada pukul 06.30 Wita.
Kapolsek Kerambitan, Kompol I Gusti Putu Sudara mengatakan, bahwa pencurian itu terjadi di garase rumah di Banjar Dinas Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Korban pencurian yakni Dewa Ayu Komang Puspayani, 39 tahun. Dan atas hal ini, pihaknya sedang melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku.