TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Oknum sopir travel jurusan Jawa-Bali diamankan Satreskrim Polres Jembrana, Sabtu 6 April 2024.
Pasalnya, sopir travel berinisial AW (35) tersebut diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang wanitanya.
Mirisnya, pelecehan itu terjadi saat mobil travel tersebut sedang mengantri di areal buffer zone Terminal Kargo Gilimanuk dinihari.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dugaan pelecehan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA atau saat sedang mengantri di areal Terminal Kargo Gilimanuk.
Baca juga: Kecelakaan Tragis di Uluwatu Jimbaran, Korban Diserempet Hingga Tewas di TKP, Pelaku Kabur
Bermula dari korban pelecehan yang duduk di bagian depan bersama dengan sopir travel dan cadangan sopirnya.
Wanita yang menjadi korban pelecehan ini hendak menuju kampung halaman di wilayah Jawa Timur.
Korban merupakan satu-satunya penumpang wanita dalam travel tersebut.
Berangkat dari Denpasar, ia duduk di depan seperti biasanya atau pada umumnya.
Baca juga: Tak Sanggup Bendung Nafsunya, Warung Bakso di Kerobokan Jadi Saksi Bisu, Berawal dari Sit Up
Setibanya di lokasi atau areal Terminal Kargo Gilimanuk, aksi pelecehan yang dilakukan pelaku AW mulai terjadi.
Awalnya, ia mencari celah untuk melancarkan aksi pelecehannya.
Dan ketika tidur, korban justru diduga digerayangi atau dilecehkan oleh pelaku.
Sontak, aksi pelecehan tersebut pun membangunkan korban dan geram.
Ia meminta pertolongan kepada kerabatnya dan juga dibantu masyarakat atau penumpang travel dan kendaraan lainnya di lokasi.
Hingga akhirnya, sopir travel itu dilaporkan dan diamankan pihak Polres Jembrana dibantu warga.
"Sudah kita amankan dan saat ini sudah di rutan Polres Jembrana," ungkap Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Sabtu 6 April 2024.
Dia melanjutkan, sesuai dengan keterangan korban dan saksi, sopir travel ini memang diduga melakukan pelecehan kepada korbannya.
Hal itu terjadi saat korban duduk di travel tersebut.