TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), selain melakukan fogging fokus, Denpasar juga memiliki ratusan juru pemantau jentik atau Jumantik.
Sampai saat ini, tercatat Denpasar memiliki sebanyak 413 orang Jumantik yang tersebar di 43 desa dan kelurahan di Denpasar.
Adapun tugas Jumantik ini yakni melakukan kunjungan rumah untuk memantau jentik nyamuk.
“Secara rutin, para jumantik juga tetap melakukan kunjungan rumah untuk ikut memantau jentik dan sekaligus mengedukasi masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. AA Ayu Candrawati.
Meski sudah ada Jumantik, namun pihaknya tetap mengajak masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN di rumah masing-masing.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok 12 April 2024 untuk Libra, Scorpio dan Sagitarius: Horoskop Cinta dan Keuangan
Selain itu, fogging yang dilakukan juga hanya membunuh nyamuk dewasa dan jentik akan tetap berkembang menjadi nyamuk dewasa.
Terkait dengan Jumantik ini, pihaknya menganggarkan untuk pemberian insentif atau gaji setiap bulannya.
Dimana setiap orang Jumantik digaji Rp 1.500.000 per bulan.
Sehingga total anggaran gaji per tahun senilai Rp 7.614.000.000.
Selain itu, juga ada 42 koordinator Jumantik dan mendapatkan gaji Rp 2.700.000 per bulan.
Baca juga: Minum Miras Rayakan Lebaran, Buruh Proyek Malah Bersitegang di Jimbaran, Begini Kronologinya!
Sehingga dalam setahun, gaji untuk koordinator Jumantik Rp 1.393.200.000.
Candrawati menambahkan, dalam penanggulangan DBD ini, biaya paling besar dikeluarkan untuk pelaksanaan fogging fokus dan ULV.
Dimana untuk tahun 2024 ini, anggaran penanganan DBD khususnya fogging dan ULV sebesar Rp 634.668.000.
Dari jumlah tersebut sudah termasuk gaji petugas fogging dan ULV.
Adapun rincian biaya tersebut yakni untuk bahan bakar dan pelumas fogging Rp 404.268.000.
Sedangkan untuk gaji petugas fogging fokus dan ULV yakni Rp 223.400.000.
“Untuk masker respirator untuk petugas fogging Rp 1.600.000 dan Rp 5.400.000 untuk Accu ULV,” katanya.
Untuk fogging massal (ULV) ini sudah dilaksanakan mulai pertengahan Februari 2024 selama 1 bulan di lingkungan Kota Denpasar.
Fogging fokus ini dilaksanakan sesuai indikasi yaitu adanya kasus dan ditemukan jentik saat PE (Pemantauan Epidemiologi) di lokasi adanya kasus.
“Akan tetapi masyarakat tetap diedukasi agar melaksanakan PSN, oleh karena fogging ini hanya membunuh nyamuk dewasa. Kalau tetap ada jentik di tempat penampungan air atau genangan air, seminggu lagi akan berubah menjadi nyamuk dewasa, dan siap menyebarkan penyakit DBD dan begitu seterusnya,” katanya.
Dan pihaknya mengatakan, jangan sampai dilakukan fogging setiap minggu, karena disamping biayanya tinggi, efek dari asap fogging juga tidak baik untuk kesehatan.
“Untuk itu, peran masyarakat tetap diharapkan untuk mandiri PSN di lingkungan masing-masing,” katanya. (*)