TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Terjadi keributan antar buruh proyek di sebuah bedeng, Jl. Bypass Ngurah Rai, Gg. Melanting Sari, Badung pada Rabu 10 April 2024 sore.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, keributan itu terjadi saat mereka tengah berpesta minuman keras (miras).
“Keributan tersebut dipicu oleh sekelompok warga non - permanen yang minum minuman keras (miras) hingga mabuk.”
“Dan membuat keributan di lingkungan sekitar,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali, Kamis 11 April 2024.
Baca juga: Jembrana Berduka, Putra Kedua Wakil Bupati Ipat Meninggal, Selamat Jalan Kadek Narendra
Kejadian bermula ketika seorang buruh proyek, Supardi Haryanto (43) mengajak rekannya, Yuda untuk merayakan Lebaran dengan menenggak minuman keras.
Usai membeli miras bersama, Supardi dan Yuda juga mengundang Yose Nuna (33) yang merupakan seorang pengawas bangunan serta Alex Ragil Kristian (21), menantu Supardi.
Ketika asyik berpesta dan mulai hilang kesadaran, terjadi ketegangan di antara mereka.
“Saat tengah minum dan mabuk terjadi ketegangan dengan kata-kata keras di antara mereka,” jelas AKP Sukadi.
• Ramalan Zodiak KEUANGAN Hari Ini 12 April 2024, Sagitarius Bersiaplah Memetik Keberuntunganmu
Tentangga sekitar, Abbas (52) yang mengetahui kejadian itu kemudian berusaha melerai ketegangan. Dia, dikatakan menegur Yose Nuna.
Niat baik Abbas justru ditanggapi dengan emosi oleh Yose yang kala itu diduga dalam kondisi setengah sadar.
Ketegangan terus memuncak hingga akhirnya berhasil dilerai oleh istri Supardi. Sementara itu, Abbas kemudian melaporkannya kepada tuan rumah dan juga Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan.
"Keributan hampir terjadi, tetapi berhasil dilerai oleh istri Supardi. Abbas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada tuan rumah dan menghubungi Kepolisian Polsek Kuta Selatan," jelas Kasi Humas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan bersama Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan serta sejumlah tokoh masyarakat menyambangi TKP.
Setibanya di TKP, petugas meminta pihak yang terlibat untuk membuang miras yang masih tersisa. Selanjutnya, mereka diamankan guna dilakukan mediasi.
Walhasil, atas persetujuan Kepala Lingkungan (Kaling) Banjar Tegal Jimbaran, Supardi, Yose Nuna, dan Alex ditahan di Mapolsek Kuta Selatan selama satu malam.