Berita Badung

Minum Miras untuk Rayakan Lebaran, Buruh Proyek Bersitegang di Jimbaran

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Editor: Aloisius H Manggol
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak yang terlibat keributan saat diamankan di Mapolsek Kuta Selatan

Selain membuat surat bersedia ditahan, mereka juga membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

“Supardi, Yose Nuna, dan  Alex, diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya yaitu membuat keributan sehingga mengganggu ketertiban lingkungan.

“Mereka membuat pernyataan bersedia diamankan satu malam di Polsek Kuta Selatan,” pungkas Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

 


Caption : Pihak yang terlibat keributan saat diamankan di Mapolsek Kuta Selatan sembari menunjukkan surat pernyataan. (Ist/Humas Polresta Denpasar)

 


 

 

Berita Terkini