Menurut dia, polisi belum menemukan barang bawaan warga yang mencurigakan. Namun diharapkan orang masuk Bali tidak sampai melakukan hal tersebut karena bisa saja mengganggu keamanan dan ketertiban serta kenyamanan di Bali.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menegaskan telah membuat jadwal penertiban penduduk pendatang (duktang). Hal ini untuk antisipasi gangguan ketertiban serta memastikan bahwa seluruh penduduk pendatang tersebut memiliki dan membawa identitas diri seperti KTP. "Nanti kita juga melibatkan pihak desa dinas dan adat dalam operasi tersebut," ucap Made Leo.
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan akan mengadakan sidak penduduk pendatang (duktang) seusai Lebaran 2024.
“Mengapa dilakukan sidak duktang tujuannya karena Bali ini daerah tujuan pariwisata dunia. Apa yang terjadi di Bali tentu Bali membentuk citra Bali Indonesia. Oleh karena itu untuk menghindari hal-hal yang sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan ketertiban, kejadian kriminal kita harus tahu identitas warga kita dari luar yang tinggal di Bali. Sehingga terpantau di mana dia tinggal dan apa pekerjaannya,” kata Dharmadi, Senin (15/4).
Dharmadi mengatakan, sidak duktang ini akan diagendakan dan dilakukan Satpol PP kabupaten/kota. “Sidak duktang akan diagendakan. Baru pengamanan di pintu masuk Bali dengan mengecek identitas KTP pendatang yang melewati pintu masuk Bali. Nanti kita jadwalkan operasi duktang di Bali oleh kabupaten/kota dan kita supervisi dari Provinsi,” katanya. (mpa/sar)