Berita Denpasar

Bertugas di Denpasar, Suami Anandira Selingkuh dengan Putri Kapolresta Malang? Ini Jawaban Pomdam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anandira Puspita dan anaknya tak ditahan setelah proses penangguhan penahanan dikabulkan Polresta Denpasar.

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus dugaan perselingkuhan di Denpasar antara Lettu Ckm drg Malik Hanro Agam dan putri Kapolresta Malang berinisial BA masih menjadi sorotan.

Hanro Agam merupakan suami dari Anandira Puspita, sang istri yang melaporkan dugaan perselingkuhan dengan putri Kapolresta Malang itu.

Suami Anandira Puspita bertugas di Denpasar, tepatnya sebagai dokter TNI AD di KesdamIX/Udayana.

Kasus perselingkuhan ini kembali menuai sorotan setelah Polresta Denpasar menetapkan Anandira Puspita sebagai tersangka.

Baca juga: Ngurah Fajar Digerebek di Kamar Kos Pemogan Denpasar, Dari Gratisan Kini Harus Bayar Rp 2 Miliar

Penetapan tersangka terhadap Anandira Puspita atas laporan dari putri Kapolresta Malang berinisial BA atas dugaan tindakan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kini Anandira Puspita tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polresta Denpasar.

Terkait laporan dugaan perselingkuhan suami Anandira Puspita dan putri Kapolresta Malang, Komandan Polisi Militer IX/Udayana Kolonel Cpm Unggul Wahyudi buka suara.

Dari hasil penyelidikan, diketahui laporan dugaan perselingkuhan suami Anandira Puspita dan putri Kapolresta Malang 

Baca juga: Jadi Tersangka Setelah Ungkap Perselingkuhan Suami di Denpasar, Foto Selingkuhan Jadi Sorotan

Hal ini disampaikan Kolonel Cpm Unggul Wahyudi dalam sesi konferensi pers di Mapolda Bali, pada Senin 15 April 2024. 

"Tentang laporan pengaduan yang dilakukan oleh AP dan diduga suaminya MHA itu berselingkuh dengan saudari BA kami sudah melakukan suatu penyelidikan dan memang bukti atau barang bukti yang diserahkan kepada Pomdam IX/Udayana itu hanya berupa foto dan chat-chatan saja," kata Danpomdam. 

"Hubungan antara Lettu Agam dan BA itu sebatas pertemanan dimana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang dan foto-foto yang disampaikan kepada kami itu adalah teman semuanya. Kami tidak menemukan dugaan perselingkuhan yang seperti yang diduga oleh istrinya si AP," jabarnya. 

Namun pihak Pomdam IX/Udayana siap membantu Anandira Puspita apabila memiliki bukti-bukti dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut dengan perempuan berinisial BA. 

"Dan itu tidak bisa lanjutkan ke proses penyidikan dan kami apabila dari pihak AP ada barang bukti atau bukti yang lain bisa diserahkan kepada kami," jelasnya. 

Danpomdam mengungkapkan, Lettu Ckm Agam sebelumnya pernah dilaporkan wanita bernisial N yang berupakan sales rokok Gudang Garam atas dugaan tindak asusila yang saat ini tengah dalam tahap pemberkasan di Oditurat Militer 314 Kupang pada 22 Maret 2024 dan menunggu jadwal sidang.. 

Kemudian selain kasus ini, Lettu Ckm Agam ternyata juga pernah divonis hukuman 8 bulan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya Anandira Puspita di lingkup rumah tangga namun kemudian melakukan kasasi. 

Halaman
1234

Berita Terkini