TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang pria berinisial J diduga mencabuli anak kandungnya sendiri, di sebuah rumah kos kawasan Kecamatan Sawan, Buleleng. Kasus ini pun tengah diselidiki oleh Unit PPA Polres Buleleng.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, dikonfirmasi Kamis (25/4/2024) mengatakan, kasus ini mulanya dilaporkan oleh ibu korban di Polda Bali pada Maret lalu.
Di mana J diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri, pada Februari lalu di sebuah rumah kos.
Namun mengingat TKP, serta terduga pelaku berasal dari Buleleng, kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan.
Baca juga: GAGALKAN WNI Gunakan Dokumen Orang Lain ke Australia, Ini yang Dilakukan Imigrasi Ngurah Rai
Baca juga: BREAKING NEWS! 2 Bule Amerika Hajar Made Suarsadana, Polsek Kuta Turun Tangan
AKP Diatmika menyebut, penyidik telah memintai keterangan terduga pelaku sekitar seminggu yang lalu.
Sementara korban juga telah dilakukan visum serta pendampingan psikolog. Hanya saja hingga saat ini hasil visum korban belum keluar.
"Benar ada laporan seorang anak diduga disetubuhi oleh ayahnya berinisial J. Kasusnya masih didalami. Hingga saat ini status J masih sebagai terlapor.
Belum ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik masih mengumpulkan bukti yang cukup, termasuk menunggu hasil visum," terangnya.
AKP Diatmika menambahkan, penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui adanya kejadian tersebut, termasuk saksi yang ada di sekitar TKP.
"Intinya kasus ini masih didalami. Ini baru sebatas dugaan, nanti perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan lagi," singkatnya. (rtu)