Saat melintas di TKP, muncul niat Hari Budiono untuk mengambil dompet tersebut.
“Saat itu pelaku diminta oleh istrinya untuk membeli air minum di warung tetapi saat melintas di TKP muncul niat pelaku mengambil dompet korban,” jelas AKP Sukadi.
Pasalnya, pelaku berencana menggunakan uang hasil kejahatannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Atas kejadian tersebut, total kerugian yang dialami korban yakni satu buah dompet berwarna hitam yang di dalamnya berisikan uang Rp30.000 serta sejumlah surat-surat penting.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan guna diproses lebih lanjut. (*)