Namun yang ada di Badung itu adalah kumuh ringan, karena kebanyakan permasalahannya kepadatan dan jalan lingkungan yang belum ditangani dengan baik.
Kendati demikian pihaknya mengaku perkembangan pariwisata tentu harus dibarengi dengan penyerapan kebutuhan yang ada.
“Kita akan lakukan bertahap perbaikan itu. Kita ambil sisi positifnya, dengan berkembangnya pariwisata pasti akan muncul wilayah kumuh itu. Namun kita perlu mendorong dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di Badung ini,” imbuhnya.
Seperti diketahui, ada beberapa wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Utara masuk wilayah kumuh.
Kawasan permukiman yang termasuk kategori kumuh ringan itu pun berdasarkan Surat Keputusan Bupati Badung No 40/0421/HK/2021 seluas 79,36 Ha.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra sebelumnya tidak menampik adanya hal tersebut.
Pihaknya mengaku adanya kawasan kumuh di Badung, dan masuk kategori kumuh ringan.
“Memang ada, tapi permukiman kumuh itu bukan seperti yang kita bayangkan, seperti di daerah lain,” ujar Agung Bayu. (*)
Kumpulan Artikel Badung