Kabid Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Denpasar, I Wayan Dirgayasa mengatakan, lahan seluas 23 are tersebut akan digunakan dua bangunan.
Khusus Puskesmas akan mengambil 21 are sedangkan 2 are akan digunakan untuk balai banjar.
Pembangunan Puskesmas itu menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar dengan pagu anggaran sebesar Rp 23.614.000.000.
Airawata mengatakan, Puskesmas yang akan dibangun ini berlantai tiga dengan fasilitas ramah ibu dan anak.
Puskesmas ini menjadi Puskesmas ketiga di Denpasar Barat, Bali. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar