TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh seorang oknum sopir taksi setelah mengantar penumpang ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Dimana tas ransel milik seorang penumpang WN Prancis inisial DM (46) yang baru diantarnya tertinggal dimobilnya.
Namun bukannya di kembalikan kepada penumpang tersebut IKEP (40) malah membawa ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.
Baca juga: Bukti Chat Terkait Kematian Putu Satria: Biar Orang Nggak Tau Apa yang Terjadi, Singgung Anak Daerah
PS. Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda Nyoman Darsana, mengatakan korban yang berkewarganegaraan Prancis itu baru melaporkan kejadian yang dialaminya pada hari Senin (6/5/2024) lalu sekitar pukul 22.00 wita.
Korban yang tinggal di salah satu villa di daerah Pererenan Kecamatan Mengwi ini mengalami kerugian sebesar Rp 42 juta.
“Menidaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga bersama anggotanya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada disekitar TKP,” ujar Ipda Nyoman Darsana seizin Kapolres AKBP I Ketut Widiarta, Sabtu 11 Mei 2024.
Baca juga: Imbas Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan
Ia menambahkan akhirnya jejak mobil taksi tersebut berhasil di lacak oleh Tim Opsnal Satreskrim, akhirnya pada Selasa (7/5/2024) malam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan dirumahnya di Jalan Imam Bonjol, Gg. Kertapura Denpasar.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai,” kata Ipda Nyoman Darsana.
Kronologis kejadian yang dialami korban DM, terjadi pada hari Minggu (28/4/2024) lalu sekira pukul 18.30 WITA di terminal keberangkatan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Waktu itu bule Prancis ini menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu Kuta Utara sekitar pukul 17.00 WITA menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Lalu setelah satu jam perjalanan kemudian mereka tiba di terminal keberangkatan internasional dan korban bersama ibunya turun dari mobil sambil menurunkan bagasi berupa dua buah koper yang akan di bawa berangkat oleh ibunya.
Sedangkan tas ransel milik korban yang ditaruh di belakang jok tempat duduk sopir ketinggalan di mobil taksi.
Korban yang teringat akan tasnya yang tertinggal di mobil taksi, berusaha melakukan pencarian terhadap mobil taksi berwarna biru tua tersebut di sekitar terminal internasional namun tidak membuahkan hasil.
Sedangkan isi dalam tas ransel warna hitam tersebut diantaranya sejumlah kartu identitas korban dan uang tunai pecahan Rp 100 ribu dengan keseluruhan berjumlah Rp. 30.046.000,-.(*)