Dalam acara deklarasi PDOI Bali ini, Presiden Pusat PDOI Anang Akbar dan Ketua Umum PDOI Jawa Timur Herry Wahyu Utomo juga hadir langsung turut memberikan pemaparan mengenai fungsi PDOI yang menjadi jembatan langsung kepada pemerintah pusat dan aplikator.
Dikatakan Anang, kepengurusan PDOI pusat sudah ada sejak tahun 2017 silam, namun regional Bali baru dideklarasikan pada Mei 2024 ini dari total 14 provinsi yang sudah dideklarasi.
"PDOI Pusat Jakarta berdiri 2017, merupakan bagian Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), driver online ini menjadi salah satu departemen mereka, sama halnya seperti kedokteran dan lain-lain, fungsinya mengkaji ulang kebijakan untuk kesejahteraan driver," jelasnya,
"Deklarasi di Bali ini menegaskan keberadaan PDOI sudah disahkan ada SK nya sebagai profesi pengemudi online, lebih leluasa untuk masuk, berkontribusi terlibat setiapkali kebijakan keputusan," pungkas Anang. 6