TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Peristiwa tragis melanda area Pura Bias Tugel, Nusa Dua, Bali, pada Minggu pagi, 12 Mei 2024, saat bangunan wantilan yang digunakan untuk menyimpan sarana upakara terbakar habis.
Meskipun kerugian materi mencapai Rp. 300 juta, berita baiknya Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Namun, insiden ini menjadi peringatan penting akan perlunya langkah-langkah pencegahan yang lebih baik untuk melindungi situs bersejarah.
Menurut informasi dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, bangunan wantilan seluas 6x4 meter itu digunakan untuk menyimpan berbagai sarana upakara seperti terpal, wastra palinggih, bajra, dulang, hingga tedung.
“Bangunan wantilan yang terbakar memiliki luas 6x4 meter.”
“Digunakan sebagai tempat penyimpanan sarana upakara, seperti terpal, wastra pelinggih, bajra, dulang, dan tedung,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Baca juga: KEBAKARAN Wantilan Pura Bias Tugel Nusa Dua Bali, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta, Simak Beritanya!
Meskipun kebakaran ini telah berhasil dipadamkan, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengungkapkan bahwa pihaknya bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini.
Meskipun begitu, kerugian sebesar Rp. 300 juta tidak bisa dianggap remeh.
“Kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp. 300.000.000,-, termasuk kerusakan pada seluruh sarana upakara dan bangunan wantilan,” jelasnya
Beruntung, kejadian itu tak menyebabkan korban jiwa. Sebab, saat kebakaran berlangsung disebut tak ada pemedek yang tangkil.
Hal ini dibuktikan dengan keadaan pagar Pura yang masih terkunci dengan gembok.
Belum diketahui secara pasti pemicu kebakaran. Pasalnya, Kapolsek Kuta Selatan tengah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar.
"Penyebab pasti kebakaran ini masih belum diketahui dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar," ucap Kapolsek melalui Kasi Humas.
Kasi Humas Polresta Denpasar menuturkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pengunjung yang melihat asap tebal di seputar TKP pukul 10.00 Wita.
Pihak berwenang dan masyarakat sekitar perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan keselamatan, terutama dalam menjaga situs-situs bersejarah.
Langkah-langkah pencegahan yang lebih baik perlu segera dilakukan untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Pembentukan tim pemantau keamanan, pemasangan peralatan pemadam kebakaran, serta pelatihan keamanan bagi petugas dan masyarakat sekitar adalah langkah-langkah yang perlu dipertimbangkan.
Pengempon Pura Bias Tugel, Mangku Nyoman Alok, berencana untuk membuat laporan ke aparat kepolisian, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak ITDC dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Upaya-upaya kerja sama antara berbagai pihak akan menjadi kunci dalam menjaga keberlangsungan situs-situs bersejarah yang ada di Bali.
Kami berharap bahwa kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan keselamatan, terutama dalam menjaga warisan budaya dan sejarah yang ada di Indonesia.
(*)