Kebakaran di Bali

KEBAKARAN Wantilan Pura Bias Tugel Nusa Dua Bali, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta, Simak Beritanya!

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Ist/Humas Polresta Denpasar)
Kapolsek Kuta Selatan dan pihak terkait tengah mengatensi Pura Bias Tugel Nusa Dua pascakebakaran. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Peristiwa kebakaran terjadi di area Pura Bias Tugel, Nusa Dua, Badung, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024 pagi.

 

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.

 

Pasalnya, wantilan itu digunakan untuk menyimpan sarana upakara seperti terpal, wastra palinggih, bajra, dulang, hingga tedung.

 

“Bangunan wantilan yang terbakar memiliki luas 6x4 meter. Digunakan sebagai tempat penyimpanan sarana upakara, seperti terpal, wastra palinggih, bajra, dulang, dan tedung,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.

 

Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, melalui Kasi Humas Polresta Denpasar menerangkan, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 300 juta.

 

Jumlah tersebut termasuk kerugian sarana upakara yang juga ikut terbakar pada wantilan tersebut.

Baca juga: ABRASI Parah! Pembangunan Tanggul Pantai Pebuahan di Jembrana Senilai Rp 23,5 Miliar

Baca juga: SOPIR Truk Diamankan Polisi, Tabrakan Menewaskan Gede Ariawan di Peliatan Gianyar Bali

Baca juga: MALING Buat Bayar Kos, Shela Kaget Emasnya Berganti Imitasi, Babysitter Ini Nekat Kerjai Majikan

Ilustrasi kebakaran - Peristiwa kebakaran terjadi di area Pura Bias Tugel, Nusa Dua, Badung, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024 pagi.




Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.
Ilustrasi kebakaran - Peristiwa kebakaran terjadi di area Pura Bias Tugel, Nusa Dua, Badung, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024 pagi. Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter. (kaltim.tribunnews)

 

 

“Kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300.000.000, termasuk kerusakan pada seluruh sarana upakara dan bangunan wantilan,” jelasnya.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved