Kebakaran di Bali

KEBAKARAN Wantilan Pura Bias Tugel Nusa Dua Bali, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta, Simak Beritanya!

Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Ist/Humas Polresta Denpasar)
Kapolsek Kuta Selatan dan pihak terkait tengah mengatensi Pura Bias Tugel Nusa Dua pascakebakaran. 

Beruntung, kejadian itu tak menyebabkan korban jiwa. Sebab, saat kebakaran berlangsung disebut tak ada pamedek yang tangkil.

 

Hal ini dibuktikan dengan keadaan pagar pura yang masih terkunci dengan gembok.

 

Belum diketahui secara pasti pemicu kebakaran. Pasalnya, Kapolsek Kuta Selatan tengah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar.

 

"Penyebab pasti kebakaran ini masih belum diketahui dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar," ucap Kapolsek melalui Kasi Humas.

 

Kasi Humas Polresta Denpasar menuturkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pengunjung yang melihat asap tebal di seputar TKP pukul 10.00 Wita.

 

Menindaklanjuti hal itu, pengunjung tersebut kemudian melaporkannya kepada Koordinator Truk Sampah, I Wayan Sunarta.

 

I Wayan Sunarta kemudian berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pemadam ITDC Nusa Dua, Putu Suarnawa.

 

Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran tiba di TKP sekitar pukul 10.19 Wita dan langsung berjibaku memadamkan api.

 

Alhasil, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 10.38 Wita, dengan mengerahkan dua unit pemadam kebakaran.

 

Nantinya, Pangempon Pura Bias Tugel, Mangku Nyoman Alok, mengaku akan membuat laporan ke aparat kepolisian untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak ITDC dan Pemerintah Kabupaten Badung.

(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved