Kebakaran di Bali
KEBAKARAN Wantilan Pura Bias Tugel Nusa Dua Bali, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta, Simak Beritanya!
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Peristiwa kebakaran terjadi di area Pura Bias Tugel, Nusa Dua, Badung, Bali, pada Minggu 12 Mei 2024 pagi.
Informasi yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, bangunan yang terbakar yakni wantilan pura seluas 6x4 meter.
Pasalnya, wantilan itu digunakan untuk menyimpan sarana upakara seperti terpal, wastra palinggih, bajra, dulang, hingga tedung.
“Bangunan wantilan yang terbakar memiliki luas 6x4 meter. Digunakan sebagai tempat penyimpanan sarana upakara, seperti terpal, wastra palinggih, bajra, dulang, dan tedung,” sebagaimana keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Sementara itu, Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, melalui Kasi Humas Polresta Denpasar menerangkan, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Jumlah tersebut termasuk kerugian sarana upakara yang juga ikut terbakar pada wantilan tersebut.
Baca juga: ABRASI Parah! Pembangunan Tanggul Pantai Pebuahan di Jembrana Senilai Rp 23,5 Miliar
Baca juga: SOPIR Truk Diamankan Polisi, Tabrakan Menewaskan Gede Ariawan di Peliatan Gianyar Bali
Baca juga: MALING Buat Bayar Kos, Shela Kaget Emasnya Berganti Imitasi, Babysitter Ini Nekat Kerjai Majikan

“Kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 300.000.000, termasuk kerusakan pada seluruh sarana upakara dan bangunan wantilan,” jelasnya.
Beruntung, kejadian itu tak menyebabkan korban jiwa. Sebab, saat kebakaran berlangsung disebut tak ada pamedek yang tangkil.
Hal ini dibuktikan dengan keadaan pagar pura yang masih terkunci dengan gembok.
Belum diketahui secara pasti pemicu kebakaran. Pasalnya, Kapolsek Kuta Selatan tengah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar.
"Penyebab pasti kebakaran ini masih belum diketahui dan menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Lab Forensik Denpasar," ucap Kapolsek melalui Kasi Humas.
Kasi Humas Polresta Denpasar menuturkan, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang pengunjung yang melihat asap tebal di seputar TKP pukul 10.00 Wita.
Menindaklanjuti hal itu, pengunjung tersebut kemudian melaporkannya kepada Koordinator Truk Sampah, I Wayan Sunarta.
I Wayan Sunarta kemudian berkoordinasi dengan Kepala Seksi Pemadam ITDC Nusa Dua, Putu Suarnawa.
Tak berselang lama, tim pemadam kebakaran tiba di TKP sekitar pukul 10.19 Wita dan langsung berjibaku memadamkan api.
Alhasil, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 10.38 Wita, dengan mengerahkan dua unit pemadam kebakaran.
Nantinya, Pangempon Pura Bias Tugel, Mangku Nyoman Alok, mengaku akan membuat laporan ke aparat kepolisian untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh pihak ITDC dan Pemerintah Kabupaten Badung.
(*)
BEKAS Bangunan Liar di Pantai Bingin Kebakaran, Petugas Damkar Kesulitan Memasuki Lokasi |
![]() |
---|
TERIAKAN Minta Tolong! Rumah Warga Pergung Ludes Diamuk Si Jago Merah, Warga Evakuasi Lansia |
![]() |
---|
TRAGEDI Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga di Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini |
![]() |
---|
2 Warga di Karangasem Alami Luka Bakar, Begini Kondisinya! |
![]() |
---|
TRAGEDI 2 Kebakaran di Karangasem, 2 Warga Alami Luka Bakar, Begini Kronologinya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.