Selain itu, Pemkot Denpasar dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha) akan melakukan perbaikan pada rumah sakit ini.
Ditarget, awal tahun 2025 pembangunan sudah mulai bisa dilakukan.
Dan untuk pembangunan dan perbaikan total ini, dibutuhkan Rp 586.869.000.000.
Dalam rancangannya, akan dilakukan pembangunan 6 unit gedung dan semuanya 5 lantai.
"Dengan pola bertingkat ini, semua pelayanan akan terpusat. Dengan sistem KPBU, anggarannya dari Kemenkeu, sehingga tidak menggunakan APBD," katanya.
Untuk 6 gedung yang dibangun yakni gedung pertama adalah Gedung Poliklinik berlantai 5 dengan luas 6.160 meter persegi.
Kemudian gedung kedua yakni Gedung IGD berlantai 5 dengan luas 7.920 meter persegi.
Gedung ketiga adalah Gedung Geriatri seluas 7.200 meter persegi.
Kemudian ada Gedung Penunjang dengan luas 5.374 meter persegi, lalu Gedung Management seluas 1.584 meter persegi.
Lalu ada juga rumah duka dengan luas 1.500 meter persegi.
5 gedung tersebut kecuali Rumah Duka akan dilengkapi dengan basement.
Untuk ruangan IGD dan Poliklinik akan ditambah yang awalnya 21 tempat tidur menjadi 54 tempat tidur.
Kemudian instalasi rawat inap yang awalnya 216 tempat tidur dikembangkan menjadi 249 yang terdiri atas ruangan standar 148 tempat tidur, ICU, ICCU, NICU, Isolasi dan Perina.
Poliklinik juga menjadi 60 ruangan dari 29 ruangan, kamar operasi 12 OK dari sebelumnya 5 OK.
Untuk Hemodialisis dari 20 unit menjadi 100 unit, laboratorium menjadi 5 ruangan dari 3 ruangan.