Berita Bali

Mantan Hakim MK Dewa Palguna Dihadang Tak Diperbolehkan Ikuti Diskusi Air Prodem

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Hakim MK, Dewa Palguna tak diperbolehkan masuk ke tempat diskusi Pro Demokrasi (Prodem) Bali yang membahas forum air untuk rakyat (people’s water forum) pada, Selasa 21 Mei 2024.

Ia mengaku paham jika menyampaikan kebebasan berpendapat dan berekspresi karena ada undang-undangnya. Selama kurang lebih 10 menit mereka meninggalkan lokasi tersebut.

Mereka berjanji akan datang kembali jika forum diskusi itu tetap dilanjutkan.

“Tapi harus menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia, aktivis 98 paham kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Roberto Hutabarat, Sekretaris Forum Pro-Demokrasi Bali mengatakan Massa PGN beberapa kali mendatangi tempat kegiatan dan meminta pelaksanaan PWF 2024 untuk dihentikan.

Padahal PWF 2024 adalah sebuah forum masyarakat sipil yang ditujukan sebagai ruang untuk mengkritisi privatisasi air, dan mendorong pengelolaan air untuk kesejahteraan rakyat.

“Kelompok Ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum. Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum,” jelas, Robert.

Diskusi ini dibubarkan karena dianggap melanggar himbauan lisan PJ Gubernur Bali terkait World Water Forum (WWF) di Bali.

Maka dari itu Prodem meminta kepada pemerintah agar menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan dan mendesak agar Negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan.

(*)

Berita Terkini