Menurut informasi yang didapat Tribun Bali, perbaikan Jalan Provinsi Darmasaba- Petang sudah dianggarkan sebesar Rp 8,8 miliar.
Bahkan akan dilakukan perbaikan tahun 2024 ini.
Baca juga: Babak Akhir Kasus Pengerukan Tebing di Pecatu Bali, Satpol PP Badung Akhirnya Beri Lampu Hijau
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengakui, Bupati I Nyoman Giri Prasta telah mengintruksikan mencari celah regulasi agar pemeliharaan jalan provinsi bisa dilakukan oleh Pemkab Badung.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan adendum Kesepakatan Bersama (KSB) antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung, tentang Pola Pembangunan Semesta Berencana Provinsi Bali di Kabupaten Badung.
"Kami sudah diintruksikan oleh Pak Bupati mencari celah, agar bisa melakukan pemeliharaan jalan milik provinsi tanpa melanggar regulasi. Langkah awal yang telah kami lakukan dengan adendum kesepakatan bersama dengan Pemprov Bali," jelas Adi Arnawa. (tribun bali/gus)