"Sudah dilaporkan juga ke Polres Jembrana termasuk melakukan visum ke rumah sakit," ungkapnya.
Informasi dari Polres Jembrana, laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polres Jembrana untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan. Polisi masih melengkapi segala bukti kuat terkait peristiwa tersebut.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak (UPTD PPA) Jembrana, Ida Ayu Sri Utami mengaku masih menelusuri informasi ini.
Pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk kejelasannya.
"Kami belum bisa memastikan, akan kami koordinasikan dulu dengan pihak terkait termasuk pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Si Ketut Arya Pinatih, masih belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan TPKS yang terjadi di Kecamatan Jembrana tersebut. (*)