TRIBUN-BALI.COM - IGS (inisial), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Karangasem, Jumat (31/5/2024).
ODGJ asal Karangasem diamankan di Jalan Raya Ngurah Rai, Kelurahan Karangasem, lantaran meresahkan warga sekitar Kota Amlapura.
Info dihimpun di lapangan, ODGJ diamankan lantaran mengamuk serta merusak bangunan, dan pertokoan sekitar Kota Amlapura.
Beberapa kaca toko dilempar batu hingga pecah. Warga merasa takut & khawatir. Dikarenakan meresahkan dan takut dengan aksinya, akhirnya masyarakat melaporkan pada Satpol PP.
Baca juga: KORBAN Diduga Dilecehkan Kakak Ipar Sendiri, Diancam Bertahun-tahun, Mirisnya Konon Sang Istri Tahu
Baca juga: TRAGEDI, WNA Jepang Meninggal Dunia Setelah Diving di Amed Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini!
Kepala Satpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, mengatakan, ODGJ tersebut berkeliaran sekitar Kota Amlapura.
Merusak pertokoan, serta memecahkan kaca dengan batu."Kemarin ada kaca mobil bagian belakang pecah dilempari batu. Lalu merusak di kantor bupati dan lingkungan hidup,"ungkap Arta Sedana.
Mendapat informasi, petugas langsung mengamankan pelaku. Proses penangkapan lancar, tak ada hambatan.
IGS tak melakukan perlawanan saat diamankannya."IGS dibawa ke RSUD Kab. Karangasem untuk mendapatkan perawatan. Jika masih ngamuk terpaksa dirujuk ke Bangli,"imbuh Arta Sedana. (*)