Berita Jembrana
KORBAN Diduga Dilecehkan Kakak Ipar Sendiri, Diancam Bertahun-tahun, Mirisnya Konon Sang Istri Tahu
Dia melanjutkan, perbuatan terduga pelaku tersebut berlangsung lama karena diiringi dengan sebuah ancaman dan paksaan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Warga Jembrana kembali melaporkan terjadinya, kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap anak dibawah umur.
Kali ini, seorang anak berusia 16 tahun, sebut saja Melati di Kecamatan Jembrana yang diduga menjadi korban TPKS.
Mirisnya, terduga pelaku adalah kakak ipar korban yang notabene sebagai suami dari kakak korban.
Hal ini telah dilaporkan ke Polres Jembrana, dan pihak keluarga korban telah melakukan visum di RSU Negara.
Menurut informasi yang diperoleh, korban yang saat ini sudah berusia 16 tahun telah menjadi korban kebejatan kakak ipar korban sejak duduk di bangku SMP.
Bahkan, perilaku menyimpang dari terduga pelaku, disebutkan membuat korban trauma hingga memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolah lagi.
Setidaknya, korban sudah tidak sekolah di jenjang SMA sejak tiga bulan yang lalu.
Baca juga: MARKAS Curanmor Kena Gerebek! Laporan Warga Curiga dengan 2 Pengontrak Tak Lapor Identitas Ke Adat
Baca juga: TRAGEDI, WNA Jepang Meninggal Dunia Setelah Diving di Amed Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini!

Peristiwa ini pertama kali dicurigai oleh kakak kandung korban, tak lain adalah istri dari terduga pelaku.
Setelah ditelusuri, ternyata kakak korban mendapatkan bukti bahwa adiknya memiliki hubungan dengan suaminya.
Hal ini pun memicu amarah pihak keluarga yang kemudian langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Jembrana.
Setelah melapor, pihak keluarga juga melakukan visum ke rumah sakit terdekat.
"Informasinya sejak SMP (sudah berhubungan) dengan terduga pelaku (kakak ipar)," ungkap seorang sumber yang tak bisa disebutkan, Jumat 31 Mei 2024.
Dia melanjutkan, perbuatan terduga pelaku tersebut berlangsung lama karena diiringi dengan sebuah ancaman dan paksaan.
Sehingga, kemungkinan karena masih ada hubungan keluarga, korban mengikuti saja. Namun, korban kini telah menceritakan apa yang terjadi kepada keluarga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Jembrana
pelaku
anak dibawah umur
kekerasan seksual
tindak pidana
RSU Negara
TPKS
SMP
pelecehan seksual
Calon PMI asal Bali Tujuan Jepang Tetap Dapat Job Letter |
![]() |
---|
CALON PMI Ke Jepang Tetap Dapat Job Letter, Disnaker Sosialisasikan Pesan Pemerintah Jepang |
![]() |
---|
Siswa SMP Bawa Motor di Jembrana Jadi Sorotan, Kapolres Janji Beri Efek Jera, Bengkel Akan Ditindak |
![]() |
---|
2 Hari Digelar Jaring 116 Pelanggaran, Operasi Patuh Agung Terbanyak Pelanggar Sabuk Keselamatan |
![]() |
---|
Antrian Kendaraan 3 KM Menuju Pelabuhan Gilimanuk, Dampak Operasional Kapal Terganggu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.