Berita Tabanan
MARKAS Curanmor Kena Gerebek! Laporan Warga Curiga dengan 2 Pengontrak Tak Lapor Identitas Ke Adat
Anggota Polsek Selemadeg Timur, mampu mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis 31 Mei 2024.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Anggota Polsek Selemadeg Timur, mampu mengungkap kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis 31 Mei 2024.
Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Karania Graha II Blok C Banjar Dinas Dukuh Pulu Tengah, Desa Mambang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, dijadikan markas dua pelaku curanmor.
Kasus ini terungkap, ketika tim yustisi, terjun berniat memeriksa identitas penghuni rumah kontrakan. Yang ternyata, dalam pemeriksaan mereka malah kabur dan satu terduga pelaku mampu tertangkap tim yustisi.
Di dalam rumah ada 5 buah sepeda motor yang disita. Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Nyoman Artadana menyatakan, bahwa tim yustisi terjun karena adanya laporan dari masyarakat, penghuni rumah kontrakan itu belum melaporkan identitas ke pihak adat.
Sehingga, yustisi penduduk pendatang (duktang) dilakukan Kamis 30 Mei 2024 malam hari sekitar pukul 19.00 Wita.
Hingga kecurigaan menyeruak ketika kedua pelaku berupaya melarikan diri. Dan satu orang tertangkap hingga mengakui perbuatan sebagai pencuri di wilayah hukum Polres Tabanan.
Baca juga: TRAGEDI, WNA Jepang Meninggal Dunia Setelah Diving di Amed Karangasem, Simak Beritanya Berikut Ini!
Baca juga: BREAKING NEWS! Nusa Penida Kebanjiran Mobil Bodong, Polres Klungkung Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK

“Ya awal kita memang ada laporan kalau kedua orang itu belum lapor ke adat. Jadi kita lakukan pemeriksaan identitas,” ucapnya, Jumat 31 Mei 2024.
Kata Artadana, pihaknya juga sempat mendapat informasi bahwa aktivitas kedua pelaku itu juga mencurigakan.
Laporan masyarakat yang didalami, adalah mereka berdua sempat menaikkan sepeda motor ke mobil box dan keluar Bali. “Sempat informasi itu ada. Jadi itu juga kita dalami,” ungkapnya.
Operator Siskeudes Desa Jegu Bali Diduga Korupsi 850 Juta Lebih, IGPPW Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 850 Juta, Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Jegu Dilimpahkan ke Kejari Tabanan |
![]() |
---|
Tersandung Kasus Hukum TPPO, Yayasan Anak Bali Luih Dibubarkan, Tidak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Lakukan Perdagangan Bayi, Kejari Tabanan Pastikan Status Hukum Yayasan Anak Bali Luih Dicabut |
![]() |
---|
KERAM Kaki Saat Mendaki, Tim SAR Gabungan Evakuasi Raysa dari Gunung Batukaru Tabanan Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.