”LPG 3 Kg ini merupakan barang bersubsidi dengan kuota yang ditetapkan oleh pemerintah, untuk itu kami mengimbau kembali masyarakat yang tergolong dalam kelompok ekonomi mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg Subsidi dan beralih ke Bright Gas.
Sehingga LPG 3 Kg Subsidi dapat tersalurkan kepada yang berhak. Partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memantau pemakaian LPG subsidi tersebut agar tepat sasaran juga diperlukan," tambah Ahad.
”Kami mengajak masyarakat dapat langsung membeli melalui pangkalan-pangkalan resmi dengan harga sesuai HET. Jika masyarakat kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg di wilayah sekitar tempat tinggalnya juga bisa menghubungi call center Pertamina 135,” tutup Ahad.(*)