TRIBUN-BALI.COM –Tribuners, penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sudah dimulai per hari ini untuk pendataan kemudian dilanjutkan deNgan pendaftaran 3-19 Juni 2024 untuk jenjang SD.
Para orang tua jangan sampai terlewat informasi pendaftaran ini.
PPDB tahun ini dilaksanakan secara online, demi mempermudah proses pendaftaran.
Tribuners bisa simak informasi terbaru di artikel ini.
Tersedia Informasi lengkap seputar PPDB untuk jejang SD pada artikel ini mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan umum, dan langkah-langkah PPDB untuk tingkat Sekolah Dasar (SD).
Adapula link pengumuman dan contoh surat berkas yang dibutuhkan untuk PPDB tingkat Sekolah Dasar (SD).
Berikut
Baca juga: Daftar Kuota Daya Tampung PPDB Tingkat SD Negri di Denpasar 2024, Pendaftaran Dibuka 3-19 Juni
1. Pendataan
Senin-Sabtu, 3–8 Juni 2024
Sesuai jam kerja
Pendataan dilakukan Sekolah dengan melibatkan Kepala Lingkungan/Kepala Dusun secara daring/luring, sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan.
2. Pendaftaran
Rabu-Jumat, 19-21 Juni 2024
09.00–13.00 WITA
Pendaftaran dilakukan secara daring/luring di Sekolah tujuan.