Ia memaparkan untuk tahun ini, Dinas Pertanian Buleleng mendapat alokasi pupuk dengan jatah pupuk urea 7.376 ton, pupuk NPK sebanyak 8.577 ton, dan pupuk NPK formula khusus sebanyak 131 ton.
"Ke depan, kami harapkan ada perubahan sistem RDKK dan penetapan jenis komoditas subsidi, yang lebih berpihak pada kebutuhan riil petani di lapangan," tambah Melandrat.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi yang selanjutnya akan segera disampaikan kepada Kementerian Pertanian.
Dengan adanya evaluasi dan perbaikan sistem ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sehingga membantu petani dalam meningkatkan hasil panen dan mewujudkan ketahanan pangan. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng