Namun saat penyergapan ditemukan pula satu paket narkoba.
"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja," katanya, Senin (15/7/2024).
AKP Diatmika menambahkan, kasus ini ditangani terpisah.
Untuk Polsek Kota Singaraja menangani kasus curanmor yang dilakukan oknum ASN bersangkutan.
Sedangkan kasus narkoba ditangani Satres Narkoba Polres Buleleng.
"Terkait penanganan kasus narkoba terpisah. Nanti akan kami sampaikan tunggu rilis kasus," ucapnya menandaskan.
Gede WP Dibebastugaskan
Seorang oknum ASN Pemkab Buleleng berinisial Gede WP diamankan polisi lantaran terlibat kasus narkoba dan curanmor.
Kini oknum ASN yang bertugas di Kantor Camat Buleleng itu telah dibebastugaskan.
Hal tersebut diungkapkan Camat Buleleng, I Made Dwi Adnyana saat dikonfirmasi Senin (15/7/2024).
Diungkapkan jika Gede WP merupakan pejabat eselon IV dan memegang jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi).
"Ini (pembebastugasan Gede WP) merupakan bentuk penegakan disiplin terkait perilaku oknum ASN bersangkutan," ucapnya.
Lanjut Dwi Adnyana, untuk sementara tugas-tugas yang bersangkutan ambil alih oleh dirinya selaku atasan Gede WP.
Upaya ini sembari menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKPSDM Buleleng.
"Kami sudah melapor ke BKPSDM agar bisa ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sedangkan dari sisi penanganan kasus, kami serahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian," tandas dia. (mer)