TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ramai di media sosial beberapa waktu lalu terkait rencana pembangunan beach club di kawasan Sanur Denpasar.
Rencana pembangunan beach club itu mendapat tanggapan negatif dari pengguna media sosial.
Lantaran, kawasan Sanur dikenal sebagai destinasi wisata untuk mencari ketenangan.
Baca juga: Tak Terima Selingkuhan Pacari Temannya, Pria di Nusa Penida Klungkung Tikam dengan Gunting
Terkait viralnya rencana pembangunan beach club itu juga ditanggapi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
“Untuk beach club sampai saat ini, secara prinsif Bapak Wali Kota memberikan arahan untuk bisa sesegera mungkin penidaan beach club di Sanur karena akan merubah DNA dan karakteristik wisata di daerah Sanur,” kata Arya Wibawa saat diwawancarai, Selasa 23 Juli 2024.
Baca juga: Sok Jagoan Ancam Pedagang Nasi Goreng di Pemogan Denpasar Hingga Viral, Ghazali Diborgol
Ia menambahkan sampai saat ini belum mengetahui apakah sudah ada pengajuan izin terkait beach club itu.
Hal itu dikarenakan pengajuan izin saat ini menggunakan sistem OSS sehingga sulit dikontrol pemerintah daerah.
“Karena sekarang kan sistem (pengajuan izin) melalui OSS, sehingga pemerintah daerah sulit melakukan kontrol saat investor besar langsung input melalui OSS,” katanya.
Meski demikian, pihaknya akan memanggil Dinas Perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Denpasar agar dicarikan data terkait hal itu.
“Segera kami panggil Dinas Perizinan, untuk memintakan data apa sudah ada pengajuan izin beach club yang ada di Sanur,” katanya.
Dan pihaknya pun menegaskan kembali jika akan mempertahankan kawasan Sanur seperti saat ini.
Jika pun ada pengembangan di Sanur, pihaknya hanya akan melakukan upgrade fasilitas.
“Secara prinsif kami ingin mempertahankan kawasan Sanur seperti DNA sekarang.
Kalaupun ada pengembangan di Sanur, kami akan upgrade fasilitas.
Rencana Pak Wali akan melakukan pemasangan APJ (alat penerangan jalan) dan benahi trotoar,” katanya. (*)