Oknum Dokter Diduga Selingkuh

2 Dokter Diduga Nekat Berhubungan di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar, Nasib Ditentukan Hari Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dokter. Ini yang dokter katakan tentang mitos kesehatan ginjal.

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan perselingkuhan dua dokter hingga berhubungan layaknya suami istri di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar viral.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, kedua dokter yang sedang menempuh kuliah spesialis itu telah melakukan hubungan terlarang itu di RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar berulang kali.

Disebutkan, dokter perempuan itu sudah bersuami dan dokter laki-laki sudah memiliki calon istri.

Baca juga: Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Viral, Polisi: Diduga Siswi di Singaraja

Identitas kedua dokter tersebut yaitu, S tengah mengikuti Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah dan N menempuh pendidikan di Program Studi Spesialis Orthopaedi dan Traumatologi.

Melalui surat undangan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernomor PP.03.04/D.XVII.6.7/ 1 7 /2024, dilakukan rapat penentuan tindak lanjut bagi residen yang diduga melakukan tindakan perselingkuhan saat mengikuti pendidikan calon dokter spesialis Universitas Udayana di RSUP Prof Ngoerah.  

Sebagai tindak lanjut dari kabar perselingkuhan kedua dokter itu, beredar surat undangan untuk menelusuri kabar tak sedap itu.

Baca juga: Beredar Kabar Oknum Kasat di Polresta Denpasar Digerebek Bareng Istri Orang di Jembrana

Dalam surat itu tertulis, sehubungan dengan dugaan pelanggaran etika dan disiplin residen, maka kami mengundang kehadirannya dalam menentukan tindak lanjut bagi residen yang bersangkutan.

Rapat ini dilakukan pada Pukul 11.00 Wita Ruang Rapat Komkordik Gedung Skill Lab Lantai IV, RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar.

Adapun beberapa pejabat RSUP Prof IGNG Ngoerah dan Universitas Udayana (Unud) yang diperkirakan akan hadir.

Diantaranya, Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, Dekan Fakultas Kedokteran Unud, Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RSUP Prof IGNG Ngoerah, Wadek I Bidang Akademik dan Perencanaan FK Unud, Wadek III Bidang Kemahasiswaan dan Informasi FK Unud, Ketua Komite Etik dan Hukum RSUP Prof IGNG Ngoerah, Korprodi Spesialis Ortopaedi dan Traumatologi, Korprodi Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Manajer Pendidikan dan Pelatihan dan Asisten Manajer Pendidikan. 

Sebelumnya, Rektor Unud Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T.,Ph.D. menyatakan keprihatinannya atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh dua mahasiswa program dokter spesialis berinisial N (laki-laki) dan S (perempuan). 

"Sebagai Rektor Universitas Udayana, saya merasa sangat prihatin dengan pemberitaan ini," kata Rekor dalam keterangan yang diterima Tribun Bali, pada Sabtu 27 Juli 2024.

Menyikapi hal ini, meski masih diusut pihak Universitas Udayana, Rektor menekankan pentingnya etika dan profesionalisme kepada seluruh Civitas akademika. 

"Kami memiliki kode etik yang harus dipatuhi oleh Civitas," tuturnya.

Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran serta meminta Koprodi melalui Dekan FK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini