Berita Buleleng
Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Viral, Polisi: Diduga Siswi di Singaraja
Video Tak Senonoh Siswi SMK di Buleleng Viral, Polisi: Diduga Siswi di Singaraja
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Masyarakat di Kota Singaraja, Kabupaten Buleleng dihebohkan dengan beredarnya video viral tak senonoh.
Diduga pemeran video viral tersebut pelajar salah satu SMK di Singaraja.
Durasi video viral siswi SMK itu kurang lebih 22 detik.
Baca juga: Beredar Kabar Oknum Kasat di Polresta Denpasar Digerebek Bareng Istri Orang di Jembrana
Pada video viral itu tidak nampak wajah pemerannya.
Namun salah satu pemeran video viral itu mengenakan seragam olahraga bertuliskan nama salah satu SMK di Singaraja.
Dikonfirmasi mengenai video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura membenarkan.
Polres Buleleng telah mengatensi beredarnya video viral itu.
Baca juga: DPRD Klungkung Soroti Banyak Hotel dan Restaurant Bodong, Perizinan Harus Dituntaskan
Di mana pelakunya diduga merupakan pelajar SMK di Singaraja.
"Sementara ini memang benar kami mendapat informasi adanya penyebaran video persetubuhan, yang diduga dilakukan oleh murid SMK Singaraja," ungkapnya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/7/2024).
Pasca beredarnya video viral tersebut, AKP Jaya Widura menegaskan pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Serta berupaya mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.
"Kami segera menyelidiki terkait siapa saja yang terlibat dalam video tersebut. Baik si pembuat dan penyebarnya," kata dia. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.