Berita Buleleng
Setahun Edarkan Uang Palsu, MGRR Raup Untung dari Warung-warung Kecil, Terancam 15 Tahun Penjara
Setahun Edarkan Uang Palsu, MGRR Raup Untung dari Warung-warung Kecil, Terancam 15 Tahun Penjara
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Polres Buleleng berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Buleleng. Seorang pemuda asal Klungkung diamankan setelah diduga menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di sebuah warung.
Pengungkapan kasus tersebut bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu pelaku berinisial MGRR mendatangi sebuah warung yang berlokasi di Banjar Dinas Tengah, Desa Sinabun.
"Pelaku saat itu membeli tisu yang dibayar menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu," ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman dalam Pers Release Senin (8/6/2026).
Baca juga: Habisi Sri Rahayu di Jepang, Agung Buat Pengakuan Mengejutkan, Tubuh Korban Banyak Luka Tusuk
Setelah proses pembayaran, penjaga warung bernama Made Tertib merasa janggal. Sebab setelah diraba, tekstur uang tersebut dinilai berbeda dan menyerupai kertas hasil cetakan.
Kecurigaan itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar, yang dilanjutkan dengan mengikuti gerak-gerik MGRR. Pemuda 23 tahun itu terlihat mengarah ke selatan kemudian berhenti di sebuah warung lain untuk kembali belanja.
Baca juga: Tak Disangka Jadi Malam Terakhirnya di Denpasar, Pemuda Buleleng Tak Bersalah Tapi Nyawa Jadi Korban
"Ketika kembali ke arah utara, ia dicegat pemilik warung sebelumnya. Pelaku kemudian ditanyai apakah uang yang digunakan palsu. Pelaku mengakui dan meminta maaf," ucap Kapolres.
Warga selanjutnya menghubungi pihak kepolisian. Polisi segera mendatangi lokasi kejadian, kemudian mengamankan MGRR beserta dua lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Atas temuan tersebut, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat kos MGRR, yang berlokasi di Banjar Dinas Dauh Munduk, Gang Anggrek, Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Di tempat itu, polisi kembali mendapatkan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 150 lembar.
MGRR selanjutnya digiring ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain uang palsu, polisi juga menyita uang tunai asli senilai Rp270 ribu, berupa tiga lembar pecahan Rp50 ribu dan enam lembar pecahan Rp20 ribu, tiga bungkus mi instan, satu bungkus tisu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi DK 5640 FK.
Dari hasil penyidikan, diketahui jika MGRR memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari salah satu aplikasi. 5 lembar uang palsu nominal 100 ribu dihargai Rp100 ribu. Kapolres menyebut pembelian ini sudah dilakukan berulang kali.
"Tersangka menyasar warung-warung kecil. Modusnya, ia belanja dengan uang 100 ribu untuk mendapat pecahan uang asli. Belanjanya pun hanya kisaran Rp15 ribuan," ucapnya.
Berdasarkan interogasi, dari 100 ribu palsu itu MGRR mendapat keuntungan bersih sekitar Rp65 ribu - Rp70 ribu. Perbuatannya ini sudah dilakukan sejak setahun belakangan. Sebab sebelum menghuni kos di wilayah Bungkulan, ia tinggal dengan cara berpindah-pindah.
"Dia baru mulai kos di Bungkulan bersama anak dan istrinya tanggal 29 Mei. Sebelumnya dia menyebarkan uang palsu di Gianyar, Jembrana dan Tabanan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, peredaran uang palsu menjadi atensi Polres Buleleng. Sebab pada situasi saat ini, uang palsu sangat berdampak pada pelaku usaha kecil.
| Pria di Buleleng Jual Gas LPG Oplosan Rp170 Ribu per Tabung, Untung Rp80 Ribu per Tabung |
|
|---|
| APAR di Fasilitas Publik Buleleng Banyak Tak Terawat, Damkar Sebut Fungsinya Dianggap Formalitas |
|
|---|
| Nelayan Banyuasri Selamatkan 182 Telur Penyu Hijau dari Ancaman Predator |
|
|---|
| Tak Terima SP3 Kasus Bukit Ser, Muliawan Siapkan Praperadilan dan Ajukan Bukti Baru |
|
|---|
| Jelang Buleleng Festival 2026, Pasar Rakyat Jadi Ajang Kurasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/peredaran-uang-palsu-di-Buleleng.jpg)