Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran serta meminta Koprodi melalui Dekan FK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jika terbukti ada pelanggaran etika dan perilaku tidak pantas, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Udayana," tegasnya.
Sanksi tegas tersebut, kata Rektor, N dan S terancam sanksi akademis hingga tindakan disipliner lainnya yang diperlukan.
Untuk mencegah hal ini berulang, pihak UNUD memperkuat upaya pembinaan dan pengawasan terhadap mahasiswa, baik yang berada di lingkungan kampus maupun lingkungan di berbagai wahana pendidikan.
"Ini untuk memastikan bahwa mereka mematuhi standar etika dan profesionalisme yang telah ditetapkan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, dua mahasiswa ini sudah melakukan tindakan tidak terpuji itu berulang kali, perempuan pun disebut sudah bersuami dan laki-laki memiliki calon istri. (*)