Badung Kebut Pengerjaan 2 Segmen Jalan Lingkar Selatan, Empat Hari Lagi Sidang Putusan Gugatan Warga
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Sampai saat ini proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang Pemkab Badung dari tahun 2018 belum ada kepastian.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar juga belum mengeluarkan putusan setelah proyek ini dibawa ke jalur hukum oleh sejumlah warga.
Proyek tersebut mandek dan dipastikan tidak bisa rampung sesuai target apalagi menyelesaikan empat segmen yang dirancang dengan cepat.
Baca juga: Pilkada Badung 2024 Terancam Tak Ada Koalisi Oposisi, Lawan Kotak Kosong, Koalisi Gemuk Muncul
Saat proyek masuk Segmen I, sudah ada penolakan hingga kasusnya dilaporkan. Namun kabarnya Pemkab Badung mengebut dua pengerjaan segmen.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung Gede Ancana mengatakan, sampai saat ini belum ada putusan pengadilan terkait dengan gugatan warga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung mengenai JLS.
Keputusan tersebut ditunda, padahal rencana awalnya akan diputuskan awal bulan ini.
Baca juga: Seminggu Dilantik, Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Badung Belum Juga Dibentuk
"Belum keputusan, rencanakan 5 Agustus 2024 kemarin. Namun ditunda oleh majelis hakim," ujar Gede Ancana, Rabu (13/8).
Jalan Lingkar selatan dibagi menjadi empat segmen. Segmen I meliputi Jalan Siligita-Sawangan-Ungasan. Segmen II meliputi Ungasan-Pecatu. Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional. Segmen IV dari Labuan Sait- PPG -Jimbaran.
Berdasarkan jadwal, sidang putusan gugatan kasus perdata Pemkab Badung yang digugat oleh kelompok masyarakat terkait Jalur Lingkar Selatan itu akan digelar 19 Agustus 2024.
Baca juga: SINDIKAT Penggelapan Kendaraan Diringkus Polsek Kuta Utara! Sewa di Badung Dijual ke Jakarta
"Tunggu keputusannya iya. Jadi bagaimana keputusannya nanti akan kami sampaikan," kata dia.
Proyek JLS Pemkab Badung sebelumnya digugat kelompok masyarakat ke Pengadilan Negeri Denpasar.
Warga meminta Pemkab Badung untuk menghentikan proyek tersebut dan meminta ganti rugi Rp 39 miliar lebih.
Baca juga: Kasus Jalan Lingkar Selatan Badung Belum Diputuskan, Proyek Saat Ini Masih Mandeg
Mereka yang menggugat yakni warga di Banjar Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.
Setidaknya ada enam warga dalam gugatannya meminta proyek JLS dihentikan karena sebagian tanah mereka belum dapat ganti rugi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, JLS tidak bisa diselesaikan secepatnya.
Baca juga: Jalan Lingkar Desa Pulukan Rampung, Mudahkan Akses Masyarakat & Diharapkan Ikut Jaga Infrastruktur
Namun pihaknya terus berusaha agar Segmen I hingga Segmen IV bisa diselesaikan.
Kata dia, proyek ini berlanjut dan sedang berproses.
"Jadi yang baru selesai segmen satu saja. Namun segmen empat masih berproses. Bahkan sudah penetapan lokasinya," demikian ucapnya.
Sebelumnya ia mengungkapkan, untuk menyelesaikan proyek Jalan Lingkar Selatan ini, dana yang harus dibutuhkan mencapai Rp 2,7 triliun. Untuk pembebasan lahan Rp 800 miliar dan untuk konstruksi Rp 1,9 triliun.
Ida Bagus Surya Suamba mengatakan, Segmen IV dibagi dua yakni IV A dari Labuan Sait ke PPG dan Segmen IV B dari PPG ke Jimbaran. Segmen IV akan dilakukan pembebasan lahan bahkan sudah penetapan lokasi.
"Untuk Segmen IV A sudah masuk data nominatif dan kami harapkan akhir bulan Agustus selesai appraisal atau nilai lahannya. Sedangkan Segmen IV B baru bisa dilaksanakan tahun 2025 mendatang," bebernya.
Ia katakan, yang paling urgensi pada pembangunan proyek itu adalah Segmen I dan IV. Karena jalan itu dipastikan untuk mengurangi kemacetan di Badung selatan. "Untuk segmen II dan III sama sekali belum dikerjakan," paparnya. (gus)
Baru Sosialisasi
Pemkab Badung baru menggelar sosialisasi terkait pembebasan lahan pada Proyek Jalan Lingkar Selatan khusus Segmen IV.
Proyek monumental yang dirancang Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta diharapkan rampung sebelum masa jabatannya berakhir.
Dinas PUPR Badung menggelar rapat sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan JLS, di Kantor Lurah Jimbaran, Rabu (14/8/2024). Setidaknya 35 pemilik lahan hadir dalam acara ini.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika menjelaskan, Segmen IV JLS mencakup dua wilayah yakni Pecatu dan Jimbaran. Titik mulainya yakni di Jalan Pantai Cemongkak hingga Jimbaran Hijau.
"Untuk di wilayah Pecatu, sosialisasi sudah kami laksanakan beberapa kali. Sementara yang hari ini, adalah sosialisasi untuk yang berada di wilayah Jimbaran," ujarnya.
Sosialisasi menghadirkan pula Bagian Tata Pemerintahan, Badan Pertanahan Nasional, Inspektorat, Hukum, Kejaksaan, para kaling setempat, tokoh, serta Lurah Jimbaran.
"Sudah kami sampaikan form pernyataan. Di sana akan dijawab, setuju atau tidak. Kami berikan waktu tiga hari. Nanti kami lihat bagaimana hasilnya. Iya mudah-mudahan, sama seperti sosialisasi, dimana masyarakat menyatakan setuju," ucapnya.
Diakui setelah form pernyataan terkumpul, maka berikutnya akan dilanjutkan dengan pengukuran oleh BPN. Segmen IV panjangnya 5,5 kilometer.
Sekitar 60 persen di antaranya berada di wilayah Jimbaran. Untuk pengadaan lahan di Segmen IV trase Jimbaran dianggarkan melalui APBD Tahun 2025 dengan nilai Rp 425 miliar.
Sementara untuk Segmen IV trase Pecatu dianggarkan senilai Rp 200 miliar melalui APBD Tahun 2024. (*)
Berita lainnya di Jalan Lingkar Selatan