Meskipun dari Partai Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi untuk pasangan calon (Paslon) Anak Agung Ngurah Kakarsana dan I Wayan Tagel Arjana sebagai bacabup dan bacawabup. Namun posisi mereka belum kuat. Sebab, kunci terbentuknya koalisi untuk mengusung calon ada di tangan Golkar Gianyar.
Kakarsana yang diplot sebagai bacabup merupakan tokoh Puri Agung Blahbatuh dan bukan kader partai manapun di KIM plus. Sementara Tagel Arjana sebagai bacawabup adalah Ketua Gerindra Gianyar.
Adapun rumusan koalisi untuk bisa mencalonkan calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 adalah, partai atau koalisi minimal harus menguasai 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi.
Dengan jumlah kursi tersebut, tentu kunci koalisi ada di Golkar Gianyar. Sebab, tanpa Golkar, tiga partai tersebut tidak akan bisa mengusung calon. Sebab hanya terdiri dari delapan kursi.
Sebagai pemegang kunci, tentunya Golkar tidak akan mudah dikendalikan tanpa mendapat jatah bupati atau wakil bupati.
Jika Golkar Gianyar memilih untuk meninggalkan KIM plus, di sinilah peluang Paket Aman dari PDIP Gianyar akan melawan kotak kosong. Sebab PDIP Gianyar telah menguasai 31 kursi di DPRD Gianyar dan bisa mencalonkan calon bupati-wakil bupati tanpa koalisi.
Ketua Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana saat ditanya apakah pihaknya bisa memastikan akan bertahan di KIM plus tanpa jatah bupati atau wakil, serta akan mengeluarkan rekomendasi untuk Paslon Kakarsana-Arjana, dia belum bisa memastikan.
Sebab pihaknya masih menunggu hasil Munas Golkar terkait pemilihan Ketum Golkar. "Ini masih Munas, tunggu Ketum baru," tandasnya. (weg)