TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Buleleng diminta untuk netral, jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.
Hal tersebut ditegaskan penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana saat ditemui belum lama ini.
Diketahui Pemilukada serentak 2024, dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Hingga kini sudah ada dua pasangan calon untuk Pilkada Buleleng.
Diantaranya I Nyoman Sutjidra - Gede Supriatna, serta I Nyoman Sugawa Korry - Gede Suardana.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Tim Siber Polres Klungkung Gencar Patroli Dunia Maya
Baca juga: Pemimpin Negara-Negara Afrika Tiba di Bali untuk Hadiri HLF MSP 2024 dan IAF ke-2
Kepada awak media, Lihadnyana menegaskan komitmen untuk menjaga netralitas bukan hanya tanggung jawab TNI/Polri, tetapi juga ASN dan non-ASN.
ASN, lanjutnya, memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi. Sedangkan TNI/Polri berperan menjalankan tugas pengawasan dengan melibatkan masyarakat, untuk memastikan Pemilukada berjalan lancar.
Oleh sebab itu ia mewanti-wanti kepada seluruh ASN maupun Non ASN, agar tidak terlibat politik praktis. Disamping ngga menjaga jarak dari segala bentuk keberpihakan yang menguntungkan salah satu paslon.
"Seluruh pihak wajib mendukung terwujudnya Pemilukada yang aman dan kondusif, dengan mengedepankan profesionalisme," tegasnya.
Lihadnyana menegaskan, pihaknya di pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi pelaksanaan Pemilukada yang netral dan adil.
Pihaknya pun mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan yang telah bekerja keras menjaga kondusifitas daerah.
"Kondisi ini harus tetap kita pertahankan dengan menjunjung tinggi netralitas ASN dan non-ASN," tandas Lihadnyana. (mer)