"Besok (hari ini, red) mereka akan mengikuti pemeriksaan lagi sekali," imbuhnya.
Cek Keaslian Ijazah
Setelah kedua paslon melakukan pendaftaran dan sembari mengikuti tes kesehatan, KPU Bali melakukan pengecekan administrasi dari para paslon yang bertarung di Pilgub Bali.
KPU Bali mengecek keabsahan surat-surat yang digunakan sebagai perayaratan termasuk keaslian ijazah.
"KPU mengecek hasil dari syarat administratif kemarin. Cek untuk keabsahan syarat-syarat terutama ijazah. Ada yang ke Jakarta, saya standby di Bali," kata Lidartawan.
Ia menyebut untuk syarat pencalonan kedua paslon ini sudah sah sehingga pendaftaran diterima.
Sementara untuk syarat calon sudah lengkap, namun untuk sah atau tidaknya harus dilakukan pengecekan kembali.
"Untuk syarat calon kami cek kembali. Seperti keterangan pengadilan dan lain sebagainya. Cek betul nama sama KTP apa ada kesalahan. Akan kami kasi waktu perbaikan sambil berproses sampai tanggal 22 ditetapkan," katanya.
Ia menyebutkan, calon harus memenuhi syarat pendaftaran pencalonan dan syarat calon.
"Yang terpenting dukungan partai benar atau tidak sejumlah minimal persyaratan. Ini implikasi dari Putusan MK yang kami laksanakan," terangnya.
Selanjutnya pada 22 September dilakukan penetapan calon dan 23 September melakukan pengundian nomor urut.
Tiga hari setelah penetapan akan dilaksanakan kampanye dan pihaknya akan merencanakan penerapan green election.
KPU Bali akan mengajak paslon untuk ikut menanam pohon di 1.000 titik secacara serentak dan disiarkan langsung lewat 1.000 zoom. (sup)
Kumpulan Artikel Bali