Dua Warga Buleleng Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Disekap hingga Disiksa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alit Suryawan (baju oranye) kakak terduga korban perdagangan orang saat melapor ke Polres Buleleng. Selasa (3/9/2024)

Hingga akhirnya diberangkatkan ke Malaysia pada 6 Agustus, untuk selanjutnya menunggu keberangkatan ke Thailand. 

Alit mengatakan, tanggal 6 Agustus itulah terakhir kali ia berkomunikasi dengan adiknya.

Hingga pada 9 Agustus ia menerima pesan singkat dari adiknya yang mengatakan telah berada di Thailand dan sudah mulai bekerja training sebulan.

Namun Alit merasa curiga sebab pola penulisan yang dikirim berbeda dengan bahasa adiknya. 

"Saya sempat menghubungi Komang Budayasa lewat panggilan whatsapp, menanyakan kondisi dan posisi alamat tempat tinggal, alamat perusahaan, nama perusahaan."

"Tetap ia mengatakan tidak mengetahui posisi adik saya, dan mengatakan jika adik saya dan yang lainnya sudah bukan tanggung jawab dari dia," ucapnya. 

Alit juga mengatakan bahwa adiknya ini baru pertama kali berangkat ke luar negeri. Ia mengaku percaya dengan Kadek Budayasa, sebab ia memang bekerja di Thailand.

"Saya berharap dari media, pihak kepolisian dan tim dari Gede Harja bisa membantu kepulangan adik saya dan lainnya," harapnya.

Sementara Putu Sugiarta selaku perwakilan tim kuasa hukum dari Alit Suryawan mengatakan, sesuai hasil analisa berdasarkan kronologisnya, peristiwa ini masuk dalam tindak pidana perdagangan orang.

"Itu masuk ke Pasal 4 UU No 1 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Jadi kami saat ini akan mendampingi kakak korban akan melakukan pelaporan ke Polres Buleleng," ucapnya. 

Dalam pelaporan tersebut pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti terkait. Meliputi video hingga foto-foto terkait tindak kekerasan yang dialami korban.

"Kami juga melampirkan nomor ponsel sosok yang mengajak untuk bekerja di Thailand. Nanti akan kami lampirkan dengan harapan bisa ditelusuri oleh pihak kepolisian," tandasnya. (*)

Berita Terkini