Berita Jembrana

Rekomendasi 3 Partai Untuk Pimpinan DPRD Lengkap, Sri Sutharmi Jadi Ketua DPRD Jembrana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekomendasi 3 Partai Untuk Pimpinan DPRD Lengkap, Sri Sutharmi Jadi Ketua DPRD Jembrana

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - DRPD Jembrana menggelar rapat paripurna dengan agenda penyusunan kegiatan anggota dewan, Rabu 11 September 2024.

Selain itu juga dilaksanakan agenda pengumuman pembentukan fraksi serta pengumuman calon pimpinan DPRD periode 2024-2029.

Kursi pimpinan DPRD Jembrana periode terbaru akan diisi oleh politikus dari PDIP, Golkar serta Demokrat.

Baca juga: Ditanya Sosok Pelapor Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa di PN Denpasar, Klemeng Bersuara

Kursi calon Ketua DPRD adalah Ni Made Sri Sutharmi sesuai surat DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Jembrana Nomor 176/EX/DPC-02.09/VIII/2024, tanggal 29 Agustus 2024, Perihal Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana Periode 2024-2029.

Kemudian untuk kursi Wakil Ketua DPRD ada I Made Sabda sesuai Surat DPD Partai Golongan Karya Kabupaten Jembrana Nomor 50/Golkarda/IX/2024, tanggal 11 September 2024, Perihal Penunjukan Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana.

Baca juga: Ayahanda Nyoman Sukena Beberkan Fakta Landak Jawa di Bongkasa, Pantaskah Putranya Diadili?

Sementara untuk kursi Wakil Ketua DPRD dari Demokrat ada I Wayan Wardana sesuai Surat DPC Partai Demokrat Kabupaten Jembrana Nomor 26/DPC-PD/J/VIII/2024, tanggal 26 Agustus 2024, Perihal Penunjukan Calon Wakil Ketua dan Pembentukan Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Jembrana.


"Selain penyusunan jadwal, juga disampaikan pengumuman pembentukan fraksi serta pengumuman calon pimpinan DPRD Jembrana periode 2024-2029," kata Sekretaris DPRD Jembrana, I Komang Suparta, Rabu 11 September 2024. 


Dia menyebutkan, untuk pelantikan pimpinan DPRD Jembrana sebagai pimpinan definitif masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Provinsi Bali. Namun, sesuai informasi yang diperoleh, pelantikan jabatan pimpinan DPRD bakal dilaksanakan pada akhir bulan September ini.


"Masih menunggu SK dari Gubernur Bali," jelasnya.

Berita Terkini