Berita Badung

Ayahanda Nyoman Sukena Beberkan Fakta Landak Jawa di Bongkasa, Pantaskah Putranya Diadili?

Ayahanda Nyoman Sukena Beberkan Fakta Landak Jawa di Bongkasa, Pantaskah Putranya Diadili?

istimewa
Ditanya Sosok Pelapor Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa di PN Denpasar, Klemeng Bersuara 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA -  I Made Klemeng yang merupakan ayah dari terdakwa I Nyoman Sukena yang diadili karena memelihara Landak Jawa juga tidak mengetahui jika landak merupakan satwa dilindungi.

Pasalnya di wilayah Bongkasa, Kecamatan Abiansemal Badung banyak terdapat landak yang merusak tanaman.

"Sebenarnya di wilayah desa (Bongkasa) saya ini banyak terdapat landak yang merusak tanaman. Mereka biasanya keluar malam-malam," ujar Made Klemeng.

Baca juga: Ditanya Sosok Pelapor Nyoman Sukena di Kasus Landak Jawa di PN Denpasar, Klemeng Bersuara

Disebutkan biasanya landak memakan pohon pijer atau tunas kelapa.

Selain itu juga mencari buah durian dan yang lainnya.

"Jadi kebanyakan landak keluarnya di areal jurang, pada malam hari. Paginya baru kita bisa lihat jejaknya. 

Namun untuk landak yang dipelihara anak saya sudah jinak, karena dipelihara dari kecil," ucapnya.

Baca juga: SELAMAT JALAN Bli Kadek Partha, 10 Hari Berjuang, Bocah Dencarik Buleleng Meninggal karena DBD

Nyoman Sukena kata Klemeng sebenarnya tidak ada niat menjual, apalagi menyiksa Landak Jawa tersebut.

Bahkan landak yang dulunya kecil dipelihara sampai besar dengan baik.

Dalam beberapa tahun setelah dipelihara Nyoman Sukena di rumahnya, landak tersebut beranak pianak. 

Dari yang semula dua ekor, kini menjadi empat ekor landak.

"Awalnya Nyoman Sukena mendapat landak tersebut dari mertuanya yang hidup mondok (pondok) di abian (ladang).

Lantaran sang mertua sudah meninggal dunia, Nyoman Sukena lantas berniat untuk melanjutkan memelihara landak tersebut yang masih kecil-kecil," bebernya.

Namun nahas. entah apa yang terjadi, tiba-tiba Nyoman Sukena harus dihadapkan dengan kasus hukum pada Maret 2024 lalu.

Awalnya, Klemeng mengira dengan diambilnya empat ekor Landak Jawa tersebut dan anaknya menjalani wajib lapor, permasalahan sudah beres.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved