Berita Badung

PARWATA Tak Lagi Menjadi Ketua DPRD Badung! Begini Kata dan Pesanya Dengan Ketua Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PARWATA

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Jabatan sementara Ketua DPRD Kabupaten Badung, yang kini diemban oleh Putu Parwata akan usai.

Pasalnya pimpinan definitif DPRD Badung, akan dilantik pada Rabu 18 September 2024 besok.

Meski tidak lagi menjabat ketua DPRD Badung, namun Parwata berpesan agar masa kepemimpinan yang baru dapat lebih membuka mata hati dalam membuat regulasi, serta menguatkan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Baca juga: MILIKI 11 Unit, Denpasar Tambah 4 Armada Damkar pada Anggaran Perubahan

Baca juga: KISAH Putra Buleleng Raih Gelar Kompetisi Bartender Terbesar di Dunia, Mixology Khas Bali  

“Saya berharap, tupoksi dilakukan untuk memberikan kesejahteraan dan keadilan kepada masyarakat Kabupaten Badung,” ujarnya selasa 17 September 2024.

 

Putu Parwata mengatakan, Pelantikan pimpinan definitif akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Denpasar melalui rapat paripurna.

Pelantikan ini pun akan dilakukan pada 18 September 2024.  Disebutkan Pimpinan DPRD, dari PDIP sebagai ketua itu I Gusti Anom Gumanti, dari Golkar AA Ngurah Ketut Nadi Putra (Wakil Ketua I), dari gerindra I Made Wijaya (Wakil Ketua II), dan dari Demokrat, Made Sunarta (Wakil Ketua III.

 

“Selama menjadi Ketua DPRD dengan masa jabatan 10 tahun, saya pribadi sangat senang melayani masyarakat. Bahkan hingga mengakhiri masa jabatan pun juga dengan hati senang,” ucapnya sembari mengatakan  awal dan akhirnya sama kita tetap melayani masyarakat Badung dengan penuh damai sejahtera dan suka cita.

 

Menurutnya, selama menjabat yang paling berkesan adalah selalu didampingi oleh awak media. Sehingga dirinya banyak melakukan diskusi dan memiliki ide yang banyak.

“Jadi seluruh kebijakan saya itu terupdate semua, selain dari arahan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah, dan UU. Tetapi secara empiris saya banyak menerima masukan dari wartawan,” terang politisi asal Dalung, Kuta Utara tersebut.

 

Kepada masyarakat Badung, dia berpesan agar tetap menjalani komunikasi yang baik dengan pemerintah. Sebab ia menegaskan pemerintah memiliki tugas untuk mensejahterakan masyarakat. Melalui komunikasi yang baik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Bangun komunikasi yang baik dengan pemerintah bangun, interaksi yang baik, kemudian komunikatif. Karena bagaimanapun juga tidak ada yang sempurna, karena kesempurnaan itu harus diwujudkan oleh pemerintah bersama dengan masyarakat. Bangunlah komunikasi yang baik, supaya hubungan pemerintah dan masyarakat, terjadi keharmonisan, sehingga harapan masyarakat akan bisa terpenuhi bersama dengan pemerintah,” jelasnya.

 

Kepada pimpinan DPRD yang akan dilantik, Parwata menyampaikan, Perda dari pemerintah maupun Perda inisiatif yang telah ditetapkan agar dituntaskan.

 Selain itu dia menyebutkan, wakil rakyat harus melihat rakyatnya barulah membuat regulasi. Kemudian melakukan penganggaran dan evaluasi atas apa yang telah diputuskan.

 

“Jadi lembaga ini harus bisa lebih membuka wawasannya, bukan masyarakatnya, tetapi lembaga ini harus lebih membuka mata hati melihat kepentingan masyarakat. Sehingga ini bisa dirumuskan dalam bentuk regulasi anggaran dan pengawasan, substansinya sama dengan pemerintah, yaitu kesejahteraan yang berkeadilan,” imbuhnya. (*)

 

Berita Terkini