TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Insiden kecelakaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia terjadi Denpasar, Bali pada Kamis 19 September 2024 pukul 21.30 WITA.
Peristiwa kecelakaan itu tepatnya di Jalan Cokroaminoto, Denpasar Utara, depan Pura Rambut Siwi,
Korban meninggal dalam kecelakaan di wilayah Ubung tersebut bernama Ahmad Hifayatullah (47).
Baca juga: NIAT TERAKHIR Kadek Adi ke Rumah Kandas Selamanya, Kecelakaan Tragis Jalur Tengkorak Jembrana
Korban tewas dalam kecelakaan tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit namun, dinyatakan meninggal dunia.
Dari data yang dihimpun dari Polresta Denpasar, kecelakaan itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario DK 4075 DK yang dikendarai Nertha Ayu Yosiana (35).
Sementara korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi M 3376 HL.
Baca juga: Jro Evra Akhirnya Muncul ke Publik, Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis Akibat Perselingkuhan
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut diketahui berasa warga Jalan Argopuro I, Kademangan, Probolinggo, kelahiran Bangkalan 29 Desember 1977 itu.
"Awal mula sebelum kecelakaan, pengendara DK 4075 DJ melaju dari arah Utara ke Selatan dan sepeda motor M 3375 HL melaju dari arah Selatan ke Utara," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 20 September 2024.
"Setibanya di TKP tiba-tiba sepeda motor DK 4075 DJ belok ke kanan memotong jalur prioritas sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya.
Setelah kecelakaan, keduanya jatuh tersungkur dari kendaraan masing-masing dan sepeda motor pun mengalami kerusakan.
Kedua korban mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Korban dilaporkan mengalami cedera kepala berat (CKB), luka parah pada mulut dan pendarahan aktif, sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawa korban tak tertolong.
"Korban DK 4075 DJ wanita mengalami luka terbuka di dahi, dirawat di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah, sementara laki-laki Ahmad meninggal dunia di RS yang sama," kata AKP Sukadi. (*)