TRIBUN-BALI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Bali secara serentak menggelar rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024, Jumat (20/9).
Dari hasil rekapitulasi sejumlah KPU di Bali tersebut, diketahui pemilih perempuan lebih banyak dari laki-laki.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Bali, serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang akan digelar secara serentak pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, pemilih perempuan menunjukkan “dominasinya” dibanding pemilih laki-laki. Ini terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Bali.
Baca juga: WASPADA Penerbangan Langsung Rusia - Bali, BTB Minta Pengawasan Turis dari Moskow Diperketat!
Baca juga: DENDAM Suami Jro Evra, Korban Jalin Asmara dengan Istrinya, Rekonstruksi Pembunuhan Mangku Tawan!
KPU Badung misalnya. Total DPT yang ditetapkan sebanyak 412.434 pemilih. Angkanya meningkat dari daftar pemilih yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan temuan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya yakni 411.401.
Ketua KPU Badung, Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengungkapkan dari total DPT sebanyak 412.434 orang, pemilih perempuan tercatat 210.739 orang, sedangkan pemilih laki-laki 201.695 orang.
"Jadi ada yang TNI/Polri yang sudah pensiun, ada juga yang menikah di Badung dan ada yang umurnya 16 tahun sebelumnya menjadi 17 tahun," ujar Yusa Arsana, kemarin.
Kemudian di KPU Klungkung, total jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 168.793 pemilih. Dari jumlah ini, didominasi pemilih perempuan sebanyak 85.725 orang. Sementara pemilih laki-laki tercatat 83.068 orang.
Dominasi pemilih perempuan juga terjadi di Kabupaten Gianyar. Jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Gianyar 2024 adalah sebanyak 392.342.
Rinciannya, pemilih perempuan sebanyak 198.927 sementara pemilih laki-laki tercatat 193.415. Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Sukawati yaitu 84.796 orang, selanjutnya Kecamatan Gianyar sebanyak 76.834, Kecamatan Blahbatuh sebanyak 56.713, kemudian secara berurutan disusul oleh Kecamatan Ubud, Tegallalang, Tampaksiring, dan Payangan.
Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Jembrana. Dari total DPT sebanyak 244 978 pemilih, rinciannya 124.097 pemilih perempuan dan 120.881 pemilih laki-laki.
Sementara KPU Kota Denpasar resmi menetapkan 507.561 DPT untuk Pilgub dan Pilwali 2024. Pemilih perempuan juga mendominasi di Denpasar.
DPT terdiri dari 259.589 pemilih perempuan dan 247.972 pemilih laki-laki. Sebanyak 1001 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan, termasuk 1 TPS khusus di Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Adapun KPU Buleleng mencatat 594.619 pemilih yang tersebar di 148 desa dan kelurahan. Lagi-lagi pemilih perempuan lebih banyak. Rinciannya 298.194 pemilih perempuan, dan 296.425 pemilih laki-laki.
Untuk Pilkada Tabanan, KPU Tabanan menepatkan jumlah pemilih tetap 374.420 orang. Terdiri dari perempuan 190.597 orang, dan laki-laki 183.823 orang.
Sedangkan KPU Karangasem menetapkan sebanyak 392.702 PDT. Terdiri dari 196.358 laki-laki dan 196.344 perempuan. Jumlah pemilih laki-laki “hanya” lebih banyak 14 orang dibanding perempuan.
Jumlah DPT di Karangasem mengalami penurunan sebanyak 627 orang jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 393.329 yang diumumkan sebelumnya.
Isu Perempuan
Potensi dominasi pemilih perempuan ini dinilai dapat menjadi rujukan penting bagi para kandidat atau pasangan calon (paslon) yang bertarung di Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Para kandidat yang ikut kontestasi diharapkan dapat menyusun program yang strategis dan relevan dengan kebutuhan perempuan.
Isu-isu pemberdayaan perempuan dan kampanye yang komunikatif dipandang sebagai strategi efektif untuk menarik suara dari pemilih perempuan.
Pastikan Terdaftar
Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana, menjelaskan jumlah pemilih dapat terus bergerak seiring dengan adanya perubahan kondisi di masyarakat.
“Ada faktor seperti kematian, pernikahan, dan pemilih potensial baru yang bisa mempengaruhi jumlah pemilih. Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT, mereka akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) dengan syarat memiliki KTP elektronik,” jelas Sudiana usai rapat pleno, kemarin.
Sementara Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura, mengatakan KPU Gianyar telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penyempurnaan data DP4 melalui proses coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih yang bertugas di masing-masing desa, menetapkan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Perbaikan), penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).
"Data pemilih ini sangat dinamis mengingat mobilitas penduduk, adanya warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat pasca ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara. Hal ini menyebabkan adanya perubahan-perubahan data yang harus kita sesuaikan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini," ujar Mura.
Wayan Mura juga menyampaikan agar masyarakat tetap memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih. Hal itu bisa dilihat pada website KPU.
"Kita senantiasa berupaya melakukan pemutakhiran data yang sebaik-baiknya. Akan tetapi bagi masyarakat yang tidak tercantum namanya di dalam DPT juga tidak usah khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya dengan membawa KTP," tandas Mura.
Setelah penetapan DPT, maka data DPT tersebut akan diserahkan ke KPU Provinsi untuk ditetapkan bersama-sama di Provinsi Bali. KPU Bali akan merekap DPT dari KPU kabupaten dan kota se- Bali.
"Besok kita akan lakukan rapat pra-pleno, dan diplenokan pada tanggal 22 September 2024 mendatang. Termasuk saat itu kita juga menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Badung," kata Ketua KPU Badung, Yusa Arsana Putra. (gus/mit/weg/mpa)
Ribuan Pemilih TMS, Dominan Pindah
KPU Jembrana menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten untuk Pilkada serentak 2024, Jumat (20/9). Total jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 244.978 pemilih.
Jumlah ini berkurang dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang diterima sebelumnya.
Sebab, ditemukan pemilih yang TMS atau tidak memenuhi syarat yang didominasi karena pindah TPS sehingga menjadi pemilih baru di TPS yang dituju.
Ada tiga poin yang jadi penyebab perubahan data ini. Mulai dari TMS karena pindah TPS sehingga menjadi pemilih baru di TPS yang dituju. Kemudian ada atas saran Bawaslu Jembrana, serta ada data turunan dari Kemendagri.
Sementara dari total DPT sebanyak 244 978 pemilih, rinciannya 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan.
"Setelah proses pemutakhiran, data pemilih memang terjadi pergerakan atau perubahan. Hari ini (kemarin, red) kita tetapkan menjadi DPT," jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, kemarin.
Setelah penetapan DPT ini, kata dia, masih ada beberapa tahapan untuk perubahan data. Seperti proses pemuktahiran data untuk daftar pemilih tambahan (DPTb).
Biasanya, pada masa ini pemilih pindah TPS karena bekerja atau bertugas di wilayah lain dari TPS tempat memilihnya.
Sehingga, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi, salah satunya mengisi formulir pindah pemilih dan dilaporkan ke KPU atau PPS di wilayah tujuan untuk diberikan surat pemilih.
Selain itu, juga akan ada pemuktahiran data untuk daftar pemilih khusus (DPK). Namun, pemilih yang masuk dalam tahap ini adalah mereka yang belum masuk DPT maupun DPTb.
Nantinya mereka akan diberikan hak memilih ketika sudah memenuhi syarat seperti memiliki KTP elektronik.
"Sesuai jadwal, prosesnya (DPTb dan DPK) dimulai setelah DPT ditetapkan sesuai juknis atau hingga sebelum pemilihan," sebutnya. (mpa)