Setelah pengundian, masing-masing Paslon diberikan waktu 7 menit untuk melakukan konferensi pers dengan media.
"Yang dapat nomor urut 1 duluan konferensi pers, lanjut nomor urut dua. Maksimal 7 menit," paparnya.
Karena setelah itu kedua paslon akan diajak sembahyang bersama di Padmasana KPU Bali.
Usai sembahyang, barulah dilakukan penandatanganan deklarasi damai.
Dipilihnya KPU Bali sebagai tempat pengundian dengan alasan agar lebih efektif dan efisien. (*)