Keributan di Kuta Selatan

Oknum Pemuda Sumba Rusuh, Kulkul Bulus Berbunyi di Kuta Selatan, Satpol PP Singgung Penjamin

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRONOLOGI Oknum Pemuda Sumba Dihakimi Massa di Penyarikan Kuta Selatan, Ditegur Malah Nantang

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Kasus keributan oleh penduduk pendatang (duktang) belakangan ini acapkali terjadi di Bali.

Kasus terakhir terjadi di Jalan Srikandi, Banjar Penyarikan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Minggu 29 September 2024. 

Aksi keributan ini diduga dilakukan oleh oknum kelompok Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur. 

Baca juga: Kulkul Bulus Berbunyi di Penyarikan Kuta Selatan, Sekelompok Pemuda Berulah Hingga Dihakimi Massa

Bahkan saat keributan ini, masyarakat sekitar sampai membunyikan kulkul bulus.

Disebutkan, 5 orang yang berbuat onar asal Sumba dalam kondisi mabuk berhasil diamankan.

Menanggapi kembali maraknya kasus keributan oleh duktang ini, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi buka suara.

Ia menegaskan bahwa pendataan terhadap duktang sudah dilakukan secara berkala oleh aparat di tingkat desa, meskipun belum seluruh pendatang terdata secara efektif.

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Pemuda Sumba Dihakimi Massa di Penyarikan Kuta Selatan, Ditegur Malah Nantang

“Pendataan itu oleh kawan-kawan dari tingkat desa sudah setiap waktu, tidak perlu nunggu kampanye atau Pilkada.

Namun efektivitasnya, apa sudah sampai kepada pendatang musiman, ini yang kadang-kadang bikin lucu. Pendatang musiman atau pekerja proyek mungkin belum sempat didata,” jelas Kepala Satpol PP Bali, pada Senin 30 September 2024. 

Ia juga menekankan pentingnya penjamin yang bertanggung jawab atas para duktang tersebut.

"Dari pendataan itu tentu ada yang menjamin. Penjamin inilah yang harapan kita, yang nanti akan kita tarik untuk ikut bertanggung jawab dan memonitor warganya yang diajak bekerja di sini. Itu gunanya pendataan, sehingga ada penjaminnya," imbuhnya.

Dalam menghadapi potensi keributan, Satpol PP bekerja sama dengan aparat desa dan perangkat keamanan setempat.

Darmadi menyebutkan bahwa patroli rutin Satpol PP serta pengawasan dari Jagabaya di tingkat desa diharapkan dapat mencegah terjadinya keributan.

"Patroli yang dilaksanakan oleh perangkat desa, Jagabaya di desa, juga kita harapkan selalu ada laporan ke kita. Kalau ada hal yang memang kaitan dengan tugas kita, kita ambil alih. Kalau yang kriminal, tentu kepolisian yang punya kewenangan," tambahnya.

Terkait lokasi keributan yang sering kali terjadi di tempat yang sama, Kepala Satpol PP mengakui bahwa sudah ada pemetaan wilayah rawan kerusuhan, namun diperlukan konsistensi dari aparat setempat untuk melakukan pengawasan lebih intensif.

Halaman
123

Berita Terkini