TRIBUN-BALI.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial DP (41) diamankan petugas Linmas Desa Canggu, Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Video pengamanan WNA itu pun ramai di media sosial pada Rabu (9/10). WNA tersebut sering membuat onar dan bahkan sering tidak bayar makanan dan minuman.
Menurut informasi yang didapat Tribun Bali, terkadang WNA itu memalak WNA dan perilakunya menunjukan orang stres.
Menariknya, ia diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Belum jelas diketahui apakah WNA ini pemegang Kitap atau Kitas sehingga bisa memiliki SIM.
Baca juga: NEKAT Makan di Hotel Tapi Gak Bayar, WNA Asal Belanda Dideportasi, Begini Ceritanya!
Baca juga: Kejari Klungkung Geledah SMKN 1 Klungkung, Uang Senilai Rp 182 Juta Lebih Disita
Danru Satpol PP BKO Kuta Utara, Wayan Gede Parwata menerangkan, WNA itu diamankan, Selasa (8/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Diakui WNA itu sebelumnya telah diamankan Linmas Desa Canggu karena memicu suasana kurang kondusif.
“Yang bersangkutan diamankan oleh Linmas dan ditemukan di sebuah mini market. Saat itu yang bersangkutan juga tidak mau membayar minuman yang diambilnya,” ujarnya.
Bahkan kabarnya sering makan atau minum tidak bayar. Selain itu sering memalak sesama WNA dan menunjukan prilaku orang stres.
“Jadi setelah diamankan Linmas. Kami langsung berkoordinasi dan kami jemput untuk diantar ke RS Sanglah,” terangnya sembari mengatakan kita amankan di wilayah Canggu.
Dari informasi petugas Linmas, WNA itu sudah 4 hari melakukan aksinya. Ia sebelumnya sudah pernah dibina, namun saat itu petugas justru dibentak.
Atas hal itu petugas Linmas akhirnya berkoordinasi dengan Satpol PP Badung agar bisa dilakukan penyikapan, supaya yang bersangkutan tidak sampai menganggu kenyananan wilayah.
Diduga, WNA itu mengalami stres atau depresi. Sebab WNA berprilaku kurang kooperatif dengan menghindar saat ditinjau dan tidak mau menyebutkan identitas. Bahkan saat ditanya juga berbahasa Rusia, sehingga sulit diajak berkomunikasi.
“Berkat rayuan petugas yang membujuknya, dia kemudian mau diantar ke RS Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan tidak mau menunjukan dokumen dan paspornya. Yang ditunjukan hanya SIM, itu yang kita pakai mendaftar pemeriksaan di Sanglah,” tegasnya.
Saat ini, WNA tersebut diketahuinya masih di RS Sanglah. Setelah yang bersangkutan diserahkan di RS Sanglah, selanjutnya penanganannya lebih lanjut akan dilakukan pihak rumah sakit.
“Dari sana nanti akan terbit rekomendasi apakah dia akan dilakukan pengobatan atau dideportasi. Kami juga akan koordinasikan dengan Imigrasi,” jelasnya. (gus)